Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 150/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 16 Desember 2015 — DUTA SERFACK INTI,;
8516
  • DUTA SERFACK INTI,;
    DUTA SERFACK INTI, yang beralamat di Jalan Panatayuda I No.36 A Rt.36 ARw.23 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang BaratJawa Barat, untuk selanjutnya disebut : TERGUGAT.PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak dimukapersidangan dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak dan keterangan saksisaksidimuka persidangan dalam perkara ini
    Duta Serfack Inti yangberalamat Jalan Panatayuda I No.36 A Rt.36A Rw.23 Kelurahan NagasariKabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, sehingga dengan demikianmenurut ketentuan Pasal 81 UndangUndang No.2 Tahun 2004 tersebut,Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I ABandung, berwenang untuk memeriksa dan mengadili Gugatan a quo ;Bahwa gugatan ini sudah dilampiri risalah asli Mediasi sesuai denganketentuan UndangUndang No.2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial
    Duta Serfack Inti dan antaraPenggugat dan Tergugat terikat dalam Hubungan Kerja yang diperjanjikandalam suatu Perjanjian kerja dimana Penggugat sebagai Pekerja danTergugat sebagai Pengusaha;Bahwa Penggugat mulai bekerja bulan oktober 2012 sebagai seles motorisdengan upah pada saat itu Rp.2.000.000.halaman 3 dari 28 hal, Putusan no. 150/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bdg10.11.12.Bahwa Penggugat diputus hubungan kerja sepihak oleh PT.Duta SerfackInti sehingga berdasarkan anjuran Disnaker Penggugat mendapatkanhaknya
    sesuai dengan yang tercantum dalam anjuran.Bahwa PT.Duta Serfack Inti membayar upah di bawah UMK KarawangRp.2.000.000 padahal upah UMK karawang sebesar Rp.2.447.450sehingga upah tersebut bertentangan dengan UndangUndang No.13 tahun2003 tentang ketenagakerjaan pasal 90 yang berbunyi Pengusahadilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimanayang dimaksud dari pasal 89 dengan demikian perusahaan telahmelanggar ketentuan upah yang tidak sesuai dengan UMK KabupatenKarawang dimana hal
    Duta Serfack Inti terhitungputusan pengadilan ini dibacakan.3. Mewajibkan PT.Duta Serfack Inti memberikan pesangon dan penggantian hakRp.7.342.350.(tujuh juta tiga ratus empat puluh dua ribu tiga ratus lima puluhrupiah).4. Mewajibkan membayar upah setiap bulanya sebesar Rp.2.447.450 selamadalam proses sampai dengan didaftarkanya gugatan ini yaitu Rp.46.501.550.