Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 317/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 13 Juni 2022 — Pemohon:
Sri Handayani
2112
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula : NI KADE SERIANDAYANI diganti menjadi SRI HANDAYANI
    3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No.12221/DISP/1989 tanggal 4 Maret 1989 diganti menjadi SRI HANDAYANI serta dicatatkan