Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA KENDAL Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Kdl
Tanggal 24 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3614
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Widya Ayu Sesanty binti Bondan Dwi Asmoro untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Ahmad Andi Alvarizi bin Ali Muhson ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);