Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA MADIUN Nomor 0037/Pdt.P/2019/PA.Mn
Tanggal 27 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
155
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Sesareo Shevananda Pratama bin Abraham Anggoro Nugroho untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Agnes Savira binti Santoso;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);