Ditemukan 2 data
Terbanding/Penuntut Umum : MEUTHIA SYAFLI, S.H
14 — 8
Pembanding/Terdakwa : SESPRIYANTO pgl SEH Diwakili Oleh : FIRMAN
Terbanding/Penuntut Umum : MEUTHIA SYAFLI, S.H
12 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Yeshilda Olivia binti Sespriyanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Hanif Nawiru Addin bin Mulyadi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);