Ditemukan 2 data
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Hendrik Setiobudi
19 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaHendrik Setiobuditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengemis;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim
12 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kariyono Setiobudi bin Miskan) terhadap Penggugat (Diah Safitri binti Sariyanto);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadlonah terhadap anak yang bernama Almeera Grizelle Nafeesa bin Kariyono Setiobudi