Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 728/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 7 Desember 2016 — Aris Setiyoyo Hendrik
680
  • Menyatakan Terdakwa Aris Setiyoyo Hendrik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;2.
    Aris Setiyoyo Hendrik