Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PA KLATEN Nomor 1021/Pdt.G/2024/PA.Klt
Tanggal 27 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara (Sadinem binti Warno Sumarto) dengan seorang laki-laki bernama (Samiran bin Djojo Setriko) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1959 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten;

    3.

    Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahan antara (Sadinem binti Warno Sumarto) dengan seorang perempuan bernama (Samiran bin Djojo Setriko) tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dimana pernikahan tersebut dilaksanakan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp237.000.00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);

Register : 20-06-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 1032/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 19 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
701
  • Termohon kalau diperintah oleh Pemohon, Termohon sering kalimembantah, contoh : tulung setrikakke pakainku, dijawab olehTermohon : setriko dewe, tulung aku gekke wedang kpoi, dijawab olehTermohon : aku ora butoh. c. Termohon kalau diajak oleh Pemohon untuk berhubungan intimjuga sering menolak, dengan jawaban : ora sudi, ora kudu, kesel dansebagainya. d. Termohon meminta cerai dengan Pemohon lebih 4 (empat) kalidengan kata kata : nak ngajak pisah karuan pisah.
Register : 19-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 157/Pid.Sus/2016/PN Kds
Tanggal 30 Januari 2017 —
10224
  • , lalu dijawab saksi korbanteMufiatun: aku kepengin mantuk bu, lalu saksi katakan lagi: nekkepengin mantuk ta terke ne bosmu, lalu Mufiatun menjawab : ampunbu kulo wedi: bahwa setelah itu, lalu saksi menyuruh Mufiatun untuk tiduran di dalamkamar, lalu saksi melihat Mufiatun memegangi perutnya seperti orangkesakitan; bahwa kemudian saksi bertanya kepada Mufiatun: wetengmu kenopokok mbok cekeli terus lalu dijawab: kenging setriko, sing nganu bosku,kemudian saksi membuka kaos yang dipakai Mufiatun,
    , lalu dijawab keno setriko mbak, lalu saksitanya lagi kok iso mbak, dijawab di anu mas Agus, lalu saksi tanyalagi Lho kok iso mesti kKowe ada kesalahan, lalu Mufiatun diam saja;bahwa sebelumnya saksi pernah melihat suami terdakwa menendangMufiatun mengenai punggungnya, karena kerjanya salah;bahwa saksi juga pernah dipukul oleh suami terdakwa, karena kerjaansaksi salah;bahwa saksi tidak pernah menerima gaji dari suami terdakwa maupunterdakwa, yang semula dijanjikan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu