Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2016 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 335/Pid.Sus/2015/PN Kdr
Tanggal 21 Januari 2016 — NANDA NOALIKA SETYALAKSANA Bin SURYANTONO
352
  • NANDA NOALIKA SETYALAKSANA Bin SURYANTONO
    :PDM152/KDRI/Euh.2/12/2015 tanggal 21 Januari 2016 yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri memutuskan sebagaiberikut :1 Menyatakan Terdakwa NANDA NOALIKA SETYALAKSANA BinSURYANTONO bersalah melakukan Tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratankeamanan dan mutu2 Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa NANDA NOALIKASETYALAKSANA Bin SURYANTONO berupa pidana penjara selama 8(delapan) bulan, dikurangi selama terdakwa berada
    pembelaan secara lisan yang intinya memohon kepada MajelisHakim agar Terdakwa diberi keringan hukuman dengan alasan : Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum NomorRegister Perkara: PDM152/KEDIRI/Euh.2/12/2015, Terdakwa dihadapkan kepersidangan dengan dakwaan yang disusun secara alternatif, yang pada pokoknya berisisebagai berikut:DakwaanKESATU :Bahwa terdakwa Nanda Noalika Setyalaksana
    bukanlah apoteker atau petugas yang mempunyai kewenangan serta tanpaadanya ijin dari pejabat yang berwenang maupun resep dokter yang menyertainya,sehingga pada waktu dan tempat tersebut di atas terdakwa diamankan oleh petugasbersama dengan barang bukti berupa 167 (Seratus enam puluh tujuh) butir pil dobel Lserta 1 (satu) buah Hp merk samsung warna hitam;Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 196 UUNo. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKEDUABahwa terdakwa Nanda Noalika Setyalaksana
    bin Suryantonotidak mengajukan bukti bukti surat maupun saksisaksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Nanda Noalika Setyalaksana binSuryantono telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa keterangan Terdakwa di berita acara penyidikan telah benar,;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Polisi pada hari Selasa tanggal 10 Nopember 2015lebih kurang pukul 17.30 Wib di food court matahari Mall/ Pertokoan Kediri townsquare Kota Kediri, pada waktu itu Terdakwa sedang
    No. 36 tahun 2009 tentangKesehatan serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkarainl;MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa Nanda Noalika Setyalaksana bin Suryantono terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJATANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGANNYA MENGEDARKAN SEDIAANFARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KEMANFAATAN DANMUTU sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6
Register : 04-10-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 942/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
AGUNG SETYALAKSANA
143
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa AGUNG SETYALAKSANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasangan yang resmi berada dalam ruangan tertutup;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RITA MARLITA, SH
    Terdakwa:
    AGUNG SETYALAKSANA
    CATATAN PERSIDANGANNomor 942/Pid.C/2018/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : AGUNG SETYALAKSANA;Tempat Lahir > Parit Sriwijaya;Umur atau Tanggal Lahir : 25 Agustus 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Parit sriwijaya kel. Sungai enau kuala mandor;Agama > Islam;Pekerjaan : Swasta;Susunan Persidangan :Rendra, S.H.
    Merdeka telah terjadi pelanggaran bukan pasanganyang resmi berada didalam ruangan tertutup;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telan cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa AGUNG SETYALAKSANA;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya;Mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
    Menyatakan Terdakwa AGUNG SETYALAKSANA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasanganyang resmi berada dalam ruangan tertutup;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) hari ;3.