Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 235/Pid.Sus/2020/PN Njk
Tanggal 8 September 2020 — Terdakwa: RINNO SETYOWIYOKO Bin ADI SUTOMPO
509
  • Menyatakan Terdakwa Rinno Setyowiyoko Bin Adi Sutompo tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
    Terdakwa:RINNO SETYOWIYOKO Bin ADI SUTOMPO