Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2023 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 373/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 28 April 2023 — Pemohon:
SEVENTORA NAPITUPULU
85
  • memperbaiki nama belakang (marga) Anak Pemohon dan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 352/Grts-Disduk/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 19 Januari 2009, tertulis telah lahir Fycha Anggita Lumbantobing anak ke dua, perempuan dari suami-istri : Freddy Lumbantobing dan Seven Tora Napitupulu dan diperbaiki menjadi telah lahir Fycha Anggita Lumban Tobing anak ke dua, perempuan dari suami-istri : Freddy Lumban Tobing dan Seventora
    Pemohon:
    SEVENTORA NAPITUPULU