Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 694/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 17 Oktober 2022 — Pemohon:
1.I Kadek Rama Aditya Putra
2.Ni Wayan Winjassica Purnama Dewi, S.Pd
118
  • Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama sebelumnya Ni Kadek Kerren Ketherina Dwi Ravarsa diubah Ni Kadek Kalyana Laksita Putri Sewinra adalah sah menurut hukum.
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 684/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
1.I Kadek Rama Aditya Putra
2.Ni Wayan Winjassica Purnama Dewi, S.Pd
187
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I Gede Derren Devandra Vidya Prahasta sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 30 Januari 2018 Nomor 5130-LU-30012018-0010 menjadi I Gede Agata Manggala Putra Sewinra adalah sah menurut hukum.