Ditemukan 256 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2014 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 977 /Pid.Sus/2013/PN.Dps
Tanggal 10 Februari 2014 — MADE SUWITRA
2112
  • MADE SUWITRA
    RI No.22 2001 supaya dipidana penjara selama 6(enam ) bulan dengan masa percobaan 10 ( sepuluh ) bulan dan denda sebesarRp.2.000.000, subsidair 2 (dua) bulan kurungan;Setelah mendengar pembelaan lisan dari terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman pada Majelis hakim oleh karena ia telah menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi ; 202222 0 2o one ne ene ene ee =eMenimbang bahwa terdakwa dipersidangan telah didakwa dengan Dakwaan sebagaiberikut2Bahwa terdakwa MADE SUWITRA
    ~nn Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 53 huruf cUndangundang Republik Indonesia No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumiwn nn ATA nn ee eeewonennane= Bahwa terdakwa MADE SUWITRA pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013,sekitar jam : 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun2013, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013, bertempat di Jl.Sidakarya No. 29 Denpasar atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masihtermasuk dalam
    terdakwamemenuhi unsurunsur Pasal pasal 23 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan GasBumi antara lain sebagai berikut : 22 20 202 non nen nnn non ene ene ene =1.2.Unsur barang siapa;unsur tanpa izin usaha niaga gas bumi sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 UURI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.Ad.1.Unsur barang siapa : Yang dimaksud dengan unsur barang siapa disini adalah setiap subjek hukumdapat dipertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang dalam perkara iniadalah terdakwa MADE SUWITRA
    Menyatakan bahwa Terdakwa yang bernama : MADE SUWITRA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin usaha niaga dan Gas2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :5 ( Lima) bulan dan pidana denda Rp.2.000.000, ( Dua juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan ;3.
Register : 25-01-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 60/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 20 April 2016 — I Ketut Suwitra
155
  • Menyatakan terdakwa I KETUT SUWITRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan maut dan penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat ; --------------------------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I KETUT SUWITRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; -----------3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------5.
    I Ketut Suwitra
    Menyatakan terdakwa I KETUT SUWITRA telah secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ataubarang mengakibatkan maut dalam Dakwaan Kesatu Pertama danpenganiayaan mengakibatkan lukaluka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, dalam Dakwaan Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KETUT SUWITRA dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan ;3. Memerintahkan terdakwa KETUT SUWITRA tetap berada dalam tahanan ;4.
    Menetapkan agar terdakwa KETUT SUWITRA membayar ongkos perkarasebesar Rp.2.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan secara tertulis dari Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman kepada MajelisHakim dengan alasan :e Terdakwa merasa bersalah ;e Terdakwa selama dalam persidangan berlaku sopan dan tidakmenyulitkan persidangane Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga yang masih mempunyaiharapan dan masa depan yang cerah ;e Terdakwa telah bertanggung jawab serta secara
    sukarela menyerahkandiri kepada pihak berwajib (polisi) guna mempertanggung jawabkanperbuatannya di muka hukum ;e Terdakwa KETUT SUWITRA bersama dengan terdakwa SuyudSupratekno telah meminta maaf kepada keluarga korban danmemberikan santunan kepada keluarga korban dengan etikad baikdertaditerima permohonan maafnya oleh keluarga korban serta keluargakorban menerimanya dengan ikhlas sesuai dengan surat pernyataanperdamaian tertangal 1 Desember 2015 ;Setelah mendengar pula keterangan terdakwa bahwa
Register : 28-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 569/Pid.Sus/2016/PN.Dps
Tanggal 29 Agustus 2016 — KOMANG SUWITRA
2311
  • Menyatakan terdakwa KOMANG SUWITRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I ; ---------------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Suwitra dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) .bulan ; ----------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5.
    KOMANG SUWITRA
    :PDM564/Denpa/TPL/06/2016, yang pada pokoknyamenuntut sebagai berikut; 222222 222 nn eo1.Menyatakan terdakwa KOMANG SUWITRA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau) menyerahkan Narkotika Golongan I bukan = tanamansebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika sesuai Dakwaan Pertama Penuntut
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG SUWITRA denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).mannan Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagai manatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 23Juni 2016, No.Reg.Perk: PDM564/Denpa/TPL/06/2016, sebagai berikut:PERTAMAwannennnnn== Bahwa terdakwa KOMANG SUWITRA pada hari Kamis tanggal24 Maret 2016 sekitar jam 17.20 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain pada bulan Maret tahun 2016 bertempat di Jl.
    Setelah itu terdakwaKOMANG SUWITRA mengantarkan 1 (satu) paket kristal bening sabuke tempat saksi IDA BAGUS SUTAWAN dengan membawa sepedamotor milik kakaknya yakni saksi PUTU RESTU DANA sambilmembawa cucian laundry.
    , Setelah transaksiselesai terdakwa KOMANG SUWITRA lalu pergi meninggalkan tempat laundry saksi IDA BAGUS SUTAWAN.
Putus : 27-06-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 10/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 27 Juni 2016 — ANAK AGUNG OKA SUWITRA
5818
  • Menyatakan terdakwa ANAK AGUNG OKA SUWITRA. tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair; -----------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; ---------------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa ANAK AGUNG OKA SUWITRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dakwaan Subsidair; --------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; -----------------------------------5.
    I NYOMAN SUETA, ME.26. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Pembangunan Daerah Bali dengan No. 02.02.62522-1 atas nama Panitia Pembangunan Pura Tamana Sari, alamat Desa bungbungan Banjarangkan Klungkung.-------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada TERDAKWA ANAK AGUNG OKA SUWITRA27. Uang sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ).-28.
    ANAK AGUNG OKA SUWITRA
Register : 11-03-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 115/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2016 — I Kadek Suwitra
2013
  • Menetapkan bahwa anak yang bernama MADE BAYU SUGIH ANUGRAH PURNAMA Laki-laki lahir di Tuban pada tanggal 03 Mei 2015 ( sesuai Surat Keterangan lahir tertanggal 03 Mei 2015 yang dilahirkan oleh seorang Ibu bernama KHUSNUL FATIMA merupakan anak angkat dari pasangan suami istri I KADEK SUWITRA ( Pemohon I ) dengan NI WAYAN SUARTINI ( Pemohon II )3.
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pengangkatan anak tersebut kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Denpasar tentang Pengangkatan anak yang bernama MADE BAYU SUGIH ANUGRAH PURNAMA Laki-laki lahir di Tuban pada tanggal 03 Mei 2015 ( sesuai Surat Keterangan lahir tertanggal 03 Mei 2015 yang dilahirkan oleh seorang Ibui bernama KHUSNUL FATIMA merupakan anak angkat dari pasangan suami istri I KADEK SUWITRA
    I Kadek Suwitra
    DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagaiberikut dalam permohonan : KADEK SUWITRA lakilaki, Tempat / tanggal lahir :Jimbaran 24 Juli 1965 ,Umur 51 Tahun, Agama : Hindu ,pekerjaan wiraswastaNIK 5103052407650008 Telp No. 085337187055 WAYAN SUARTINI , Perempuan Tempat / tanggal lahir : Jimbaran 27071970, Umur 46 tahun, pekerjaan Karyawan SwastaNIK 5103056707700007
    Menetapkan bahwa anak yang bernama MADE BAYU SUGIH ANUGRAHPURNAMA Lakilaki lahir di Tuban pada tanggal 03 Mei 2015 ( sesuai SuratKeterangan lahir tertanggal 03 Mei 2015 yang dilahirkan oleh seorang Ibubernama KHUSNUL FATIMA merupakan anak angkat dari pasangan suamiistri KADEK SUWITRA ( Pemohon ) dengan NI WAYAN SUARTINI( Pemohon II )3.
    Kepala Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pengangkatananak tersebut kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan sipil Kota Denpasar tentang Pengangkatan anakyang bernama MADE BAYU SUGIH ANUGRAH PURNAMA Lakilaki lahir diTuban pada tanggal 03 Mei 2015 ( sesuai Surat Keterangan lahir tertanggal03 Mei 2015 yang dilahirkan oleh seorang lbui bernama KHUSNUL FATIMAmerupakan anak angkat dari pasangan suami istri KADEK SUWITRA
    KecamatanKuta Selatan an KADEK SUWITRA dan NI WAYAN SUARTINI diberitanda P6;Berita Acara Pengangkatan anak secara adat ( Meras) tanggal 3 Mei 2015diberi tanda P7 ;Foto copy Kutipan Kartu Keluarga An IKADEK SUWITRA diberi tanda P8suratsurat bukti tersebut tersebut telah bermeterai cukup dan telahdisesuaikan dengan aslinya ;Menimbang, bahwa selain surat bukti tersebut diatas Para Pemohon jugatelah mengajukan saksi sebagai berikut :SAKSI 1.
    Menetapkan bahwa anak yang bernama MADE BAYU SUGIH ANUGRAHPURNAMA Lakilaki lahir di Tuban pada tanggal 03 Mei 2015 ( sesuaiSurat Keterangan lahir tertanggal 03 Mei 2015 yang dilahirkan oleh seorangIbu bernama KHUSNUL FATIMA merupakan anak angkat dari pasangansuami istri KADEK SUWITRA ( Pemohon ) dengan NI WAYANSUARTINI ( Pemohon II )3.
Register : 07-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 652/Pdt.P/2016/PN.Dps
Tanggal 4 Januari 2017 — I PUTU SUWITRA, dk.
115
  • I PUTU SUWITRA, dk.
Register : 26-02-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 3 / Pid.Pra / 2016 / PN Dps
Tanggal 16 Maret 2016 — BAGUS SUWITRA WIRAWAN
2515
  • BAGUS SUWITRA WIRAWAN
    PENETAPANNomor 3 / Pid.Pra / 2016 / PN Dps DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Denpasar di Denpasar ; Setelah membaca surat Permohonan/Gugatan Praperadilan dari Pemohon yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 Pebruari 2016, Nomor :03 / Pid.Pra / 2016 / PN Dps dalam perkara antara : Bagus Suwitra Wirawan, lakilaki, NIK 5103063112620176, tempat tanggal lahir Badung,31 Desember 1962, umur + 53 tahun, agama Hindu, pekerjaan Anggota DPRDPropinsi
Register : 16-02-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2016 — Anak Agung Oka Suwitra
5216
  • Menyatakan terdakwa ANAK AGUNG OKA SUWITRA. tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ANAK AGUNG OKA SUWITRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dakwaan Subsidair;4.
    I NYOMAN SUETA, ME.14. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Pembangunan Daerah Bali dengan No. 02.02.62522-1 atas nama Panitia Pembangunan Pura Tamana Sari, alamat Desa bungbungan Banjarangkan Klungkung.----Dikembalikan kepada TERDAKWA ANAK AGUNG OKA SUWITRA15. Uang sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ).-------16.
    Anak Agung Oka Suwitra
    Bahwa kemudian Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra menitipkanfotocopy KTP dan namanama panitia pembangunan Pura TamanSari kepada saksi Dewa Made Sutama, SH untuk diserahkan kepada Ketut Ngenteg;.
    ., agar diberikan kepada Terdakwa AnakAgung Oka Suwitra untuk dilengkapi tandatangannya dan berpesanagar Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra memberikan uang kepada Ketut Ngenteg sebesar Rp 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) yang akandipergunakan untuk biaya pengurusan proposal dan apabila tidakdiberikan, begitu dana bantuan cair, hanya akan diberikan 30% sajabukan 40% dan karena tidak memiliki uang sebesar Rp. 1.000.000,,Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra menyetujui persentasepembagian tersebut;.
    Bahwa kemudian Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra menitipkanfotocopy KTP dan namanama panitia pembangunan Taman PuraSari kepada saksi Dewa Made Sutama, SH untuk diserahkan kepada Ketut Ngenteg;.
    ., agar diberikan kepada Terdakwa AnakAgung Oka Suwitra untuk dilengkapi tandatangannya dan berpesanagar Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra memberikan uang kepada Ketut Ngenteg sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) yang akandipergunakan untuk biaya pengurusan proposal dan apabila tidakdiberikan, begitu dana bantuan cair, hanya akan diberikan 30% sajabukan 40% dan karena tidak memiliki uang sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah), Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra menyetujuipersentase pembagian tersebut
    , KetutNgenteg kembali memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra,sehingga Terdakwa Anak Agung Oka Suwitra membawa uang Rp28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);17.Bahwa kemudian Terdakwa Anak Agung Suwitra memberikan uangbantuan dana hibah kepada saksi Anak Agung Gede Raka Sukawatiselaku bendahara Pura Taman Sari pada tanggal 04 Desember 2014sebesar Rp 12.000.000, (dua belas juta rupiah) dan pada tanggal 15Desember
Register : 14-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 272/Pdt.P/2014/PN Dps
Tanggal 11 Agustus 2014 — I KETUT SUWITRA, DK.
125
  • I KETUT SUWITRA, DK.
    KETUT SUWITRA, lakilaki, lahir di Darmasaba, 2 Pebruari 1978, agama Hindu,pekerjaan wiraswasta alamat br.Taman, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal,Kabupaten Badung2.
    yang bernama : NI KETUTKIRANA GAYATRI yang lahir di Denpasar pada tanggal 26 Desember 2013sebagai anak angkat yang sah:10.Bahwa anak yang bernama NI KETUT KIRANA GAYATRI yanglahir di Denpasar pada tanggal 26 Desember 2013 dari sejak lahirsampai saat ini dirawat dan dibesarkan oleh Para Pemohon ;Bahwa para pemohon telah sepakat untuk mengangkat anaktersebut untuk dijadikan anak angkat yang sah sesuai dengan suralPengangkalan Anak tertanggal 27 Desember 2013 ;Bahwa dari para Pemohon yaitu : KETUT SUWITRA
    dari Pengadilan Negeri Denpasar ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, permohonan ini para pemohon ajukankehadapan Ketua pengadilan Negeri Denpasar, agar kiranya dalam waktu yang tidakterlalu lama dapat menetapkan hari persidangan dan memanggil para Pemohonsebagaimana mestinya, dan setelah pemeriksaan dianggap cukup kemudian dapatmenetapkan sebagai berikut :le2.Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonyaitu. : KETUT SUWITRA
    Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Ketut Suwitra, bukti P7 ;8. Fotocopy KTP atas nama Ketut Suwitra dan Ni Luh Putu Indrayani, bukti P8 ;Menimbang, bahwa buktibukti berupa fotocopy yang diajukan tersebut telahbermeterai cukup dan telah pula dicocokkan dan sesuai dengan aslinya ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut di atas, Para Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonyaitu. : KETUT SUWITRA dan NI LUH PUTU INDRAYANIterhadap anak Perempuan yang bernama : NI KETUT KIRANAGAYATRI yang lahir di Denpasar pada tanggal 26 Desember 2013 ;3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk didaftarkankedalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
Register : 06-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 26/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 10 Februari 2015 — I NENGAH SUWITRA ALS GONDRONG
155
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I NENGAH SUWITRA als GONDRONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN ; ----------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I NENGAH SUWITRA als GONDRONG dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; --------------------------------------------------------------------------------------3.
    I NENGAH SUWITRA ALS GONDRONG
    PUTUS AN.Nomor 26 / Pid.B / 2015 / PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasabersidang dengan Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaranya Terdakwa NENGAH SUWITRA als.
    Menyatakan terdakwa NENGAH SUWITRA als GONDRONG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP jopasal 2 Undangundang No. 7 Tahun 1974 tentang PenertibanPerjudian ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NENGAH SUWITRA alsGONDRONG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara ;3.
Register : 08-08-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 290/PDT.P/2012/PN.BLI
Tanggal 16 Agustus 2012 — PERDATA PERMOHONAN - I NYOMAN SUWITRA
137
  • PERDATA PERMOHONAN- I NYOMAN SUWITRA
    BLI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan dalam tingkat pertama menjatuhkan penetapandalam permohonan yang diajukan oleh : NYOMAN SUWITRA ; umur 20 tahun, tempat lahir Malet Kutamesir,pada Tanggal 17 Oktober 1992 , jenis kelamin lakilaki, KebangsaanIndonesia, Agama Hindu, pekerjaan petani, alamat Banjar Malet KutaMesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli yang selanjutnyadisebut sebagai pemohon
    Menetapan menurut hukum bahwa NYOMAN SUWITRA, jeniskelamin lakilaki, lahir di Malet Kutamesir , pada tanggal 17 Oktober31992, adalah sah anak kandung ke 3 (tiga) yang lahir dari perkawinan WAYAN JENGGEL dengan NI WAYAN PUI 53.
    Saksi NYOMAN RASTIKA ;Bahwa WAYAN JENGGEL dan NI WAYAN PUJI adalah orang tuapemohon ;Bahwa WAYAN JENGGEL dengan NI WAYAN PUduI adalah suami istriyang melangsungkan perkawinan di Banjar Malet Kutamesir ;Bahwa orang tua pemohon memiliki 3 (tiga) orang anak ;Bahwa pemohon NYOMAN SUWITRA adalah anak kandung ke 3 (tiga)yang sah lahir di Malet Kutamesir pada tanggal 17 Oktober 1992 daripasangan suami istri yang bernama WAYAN JENGGEL dengan NIWAYAN PUJl ;Bahwa pemohon sejak lahir sampai sekarang belum memiliki
    aktakelahiran kerena kelalaian orang tuanya ;Bahwa sekarang baru dimintakan akta kelahiran karena diperlukan untukkepentingan Administrasi sekolah ; Bahwa saksi kenal dan ada hubungan keluarga sebagai paman daripemohon ;e Bahwa WAYAN JENGGEL dan NI WAYAN PUuJl adalah orang tuapemohon ;e Bahwa WAYAN JENGGEL dengan NI WAYAN PU4JI adalah suami istriyang melangsungkan perkawinan di Banjar Malet Kutamesir ;e Bahwa orang tua pemohon memiliki 3 (tiga) orang anak ;e Bahwa pemohon NYOMAN SUWITRA adalah anak
Register : 12-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 279/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2017 — BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH.MBL
11840
  • Menyatakan Terdakwa Bagus Suwitra Wirawan, SH.MBL. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman sementara dengan nilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 14 Maret 2012.- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.000.000,- tertanggal 24 Januari 2013- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.500.000,- tertanggal 6 Januari 2014.- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan
    Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 5.000.000,- tertanggal 7 Januari 2014- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.500.000,- tertanggal 29 Januari 2014.- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.400.000,- tertanggal 2 Juli 2014.- 1 (satu) lembar bukti setoran dari Bank BCA dari I Dw Md Suryarata ke rekening Bagus
    Suwitra Wirawan, SH dengan nilai Rp. 50.000.000,- tanggal 28 Maret 2012.- 1 (satu) lembar bukti setoran dari Bank BCA dari I Dw Md Suryarata ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH dengan nilai Rp. 50.000.000,- tanggal 16 Mei 2012.- 1 (satu) lembar bukti setoran dari Bank BCA dari I Wayan Ariawan ke rekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 24.500.000,- tanggal 29 Mei 2012- 6 (enam) lembar print out rekening tahapan BCA nomor rekening 06690184131 atas nama Bagus Suwitra Wirawan, SH periode
    BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH.MBL
    Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.500.000,tertanggal 29 Januari 2014.e 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA dari I Wayan Ariawan kerekening Bagus Suwitra Wirawan, SH. dengan nilai Rp. 2.400.000,tertanggal 2 Juli 2014.e 1 (Satu) lembar bukti setoran dari Bank BCA dari I Dw Md Suryarata kerekening Bagus Suwitra Wirawan, SH dengan nilai Rp. 50.000.000,tanggal 28 Maret 2012.e 1 (Satu) lembar bukti setoran dari Bank BCA dari I Dw Md Suryarata kerekening Bagus Suwitra Wirawan, SH dengan nilai
    Erlangga Gianyar ke rekening atasnama BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBL., dan setelah itu saksi IWayan Ariawan menghubungi BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBLmelalui telphone untuk menanyakan dengan mengatakan Tu, sampun masukuang transferanya napi belum? (Ratu sudah masuk uang transferannya ataubelum?)
    Erlangga Gianyar ke rekening atasnama BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBL., dan setelah itu saksi IWayan Ariawan menghubungi BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBL59melalui telphone untuk menanyakan dengan mengatakan Tu, sampun masukuang transferanya napi belum? (Ratu sudah masuk uang transferannya ataubelum?)
    Bagus Suwitra Wirawan, SH.MBL. di rumahnya di Jl.
    Erlangga Gianyar ke rekening atas namaBAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBL.;Pada tanggal 7 Januari 2014 kembali saksi I Wayan Ariawan melalui BankBCA Jalan Erlangga Gianyar mentransfer uang sebesar Rp. 5.000.000, kenomor rekening BAGUS SUWITRA WIRAWAN, SH, MBL.
Register : 15-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 122/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
I MADE SUWITRA,SE
40
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07664/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04360/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 80 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali .
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07665/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04361/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07666/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04362/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07667/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04363/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07668/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04364/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
    Pemohon:
    I MADE SUWITRA,SE
Register : 08-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 392/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon:
I Kadek Suwitra
178
    • M E N E T A P K A N -

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan dalam akte kelahiran pemohon yang semula tertulis I Kadek Suwitra diperbaiki menjadi I Made Suwitra:
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan dan pergantian nama yang semula tertulis I Kadek Suwitra diperbaiki menjadi I Made Suwitra Kepada
    Pemohon:
    I Kadek Suwitra
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 5103022203790003, atasnama Made Suwitra, diberi tanda (P.1 )2. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4.444/Disp./B/1993tertanggal 16 Oktober 1993, atas nama KADEK SUWITRA, diberi tanda(P2)2. Foto copy Kartu Keluarga No. 5103022401070167, atas namaKepala Keluarga MADE SUWITRA, diberi tanda (P.3 )4. Foto copy ljazah Perguruan Tinggi tertanggal 22 Maret 1979 atasnama Made Suwitra, diberi tanda (P.4 )5.
    Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SMU tertanggal 2 Juni 1997atas nama nama Made Suwitra, diberi tanda (P.5 )Hal 2 dari 7 Penetapan No. 392/Pdt.P/2019/PN Dps6. Foto copy Daftar Nilai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional MurniAkhir SMU tertanggal 2 Juni 1997 atas nama nama Made Suwitra, diberitanda (P.6)7. Foto copy Daftar Nilai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional MurniSMP tertanggal 30 Mei 1994 atas nama nama Made Suwitra, diberi tanda(P.7)8.
    Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SMP tertanggal 30 Mei 1994atas nama nama Made Suwitra, diberi tanda (P.8 )9. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar tertanggal 12Juni 1991 atas nama nama Made Suwitra, diberi tanda ( P.9 )10.
    diperbaiki menjadi MADE SUWITRA dan untukmengganti nama Pemohon dalam Akta Kelahiran harus mendapatkan penetapanPengadilan.
    Memberi ijin kepada Pemohon untukmemperbaiki penulisan dalam akte kelahiran pemohon yang semula tertulis Kadek Suwitra diperbaiki menjadi Made Suwitra:3. Memerintahkan kepada Pemohonuntuk mendaftarkan tentang perubahan dan pergantian nama yang semulatertulis Kadek Suwitra diperbaiki menjadi Made Suwitra Kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkankedalam register dan kedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan4.
Putus : 24-03-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 05/Pdt/2014/PT.Dps
Tanggal 24 Maret 2014 — I GEDE SUWITRA, sebagai PEMBANDING
5416
  • I GEDE SUWITRA, sebagai PEMBANDING
Putus : 26-11-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3109 K/Pdt/2014
Tanggal 26 Nopember 2015 — MADE NGURAH BUDIARTA VS GEDE SUWITRA, DK
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MADE NGURAH BUDIARTAVSGEDE SUWITRA, DK
    Advokat, berkantor di Laksamana BaratGang Kamboja VIII Nomor 4, Desa Panji, Kecamatan SukasadaKabupaten Buleleng berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4Agustus 2014;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;melawanGEDE SUWITRA, bertempat tinggal di Banjar Dinas Juuk, DesaSelat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ketut Suartana, S.H., Advokat, berkantordi Jalan P.
    , dengan batasbatas : sebelah Selatan : Jalan Raya Desa Tirta Sari; sebelah Utara : Sanggah atau Merajan Milik Warga Arya; sebelah Barat : Rumah Gede Suwitra (TI); sebelah Timur : Gang;.
    Bahwa sekitar tahun 2009, rumah Putu Antara dijual kepada Gede Suwitra(Tergugat I) yang awalnya juga tidak ada permasalahan;.
    Bahwa menyangkut identitas para pihak, ternyata terjadi kesalahan dankekeliruan dalam penyebutan nama maupun alamat dari pihak Tergugat I.sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, nama Tergugat adalah Gede Suwitra Dharma Putra dan beralamat di Denpasar bukan diSingaraja, oleh karena itu maka sebaiknyalah apabila gugatan ini dicabutterlebih dahulu dan diajukan gugatan ulang untuk memperbaiki namamaupun alamat sehingga gugatan ini menjadi lebih tepat sasaran;3.
Register : 15-01-2013 — Putus : 01-02-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 69/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 1 Februari 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I MADE SUWITRA - NI NYOMAN SUMARIANI
118
  • PERDATA PERMOHONAN- I MADE SUWITRA - NI NYOMAN SUMARIANI
    IMADE SUWITRA : Jenis kelamin lakilaki, lahir di Pulesari padatanggal 31121983, pekerjaan petani ;2.
    Menetapkan menurut hukum anak ke (satu) bernama I WAYAN ADI WINATAjenis kelamin lakilaki, lahir di Bangli pada tanggal 19 Desember 2008 adalah sahanak2kandung dari pasangan suami isteri yang bernama I MADE SUWITRA dengan NINYOMAN SUMARIANT ;2 20222 nner nn ence ncn cence cence ccs3.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1020 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — I GEDE SUWITRA DHARMA PUTRA VS PUTU ANTARA
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I GEDE SUWITRADHARMA PUTRA tersebut
    I GEDE SUWITRA DHARMA PUTRAVSPUTU ANTARA
    PUTUSANNomor 1020 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara: GEDE SUWITRA DHARMA PUTRA, bertempat tinggal di Dusun DanginMargi, Desa Tirta Sari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dalam halini memberi kuasa kepada Ketut Suartana, SH., Advokat, berkantor diJalan P.
    Putusan Nomor 1020K/Pdt/201512.Bahwa sebagai pemilik awal dari 2 (dua) buah obyek tanah sengketa,tentu pihak Tergugat (Putu Antara) sangat tahu dengan pasti dimanabatasbatas tanah antara yang diserahkan kepada pihak Penggugat(Gede Suwitra Dharma Putra) dengan batas tanah yang diserahkankepada pihak Made Ngurah Budiarta, sehingga dalam KesepakatanPerdamaian antara Penggugat dan Tergugat, kami Penggugat mintaagar Tergugat bersumpah tentang kebenaran batas tanah yangdiserahkan kepada Penggugat.
    apabila pengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata PutusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauUndang Undang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi GEDE SUWITRA
Register : 18-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 334/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 21 Mei 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I WAYAN SUWITRA - NI NENGAH SUDIASIH
2011
  • PERDATA PERMOHONAN- I WAYAN SUWITRA- NI NENGAH SUDIASIH
    1PENETAPANNomor : 334/Pdt.P/2013/PN.BLI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata/permohonan dalam tingkat pertama dengan Hakim Tunggal, telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara Permohonan: I WAYAN SUWITRA, Lakilaki, lahir di Tingas, tanggal 31 Desember 1972, umur41 tahun, agama Hindu, pekerjaan petani, kewarganegaraan Indonesia,danNI NENGAH SUDIASIH, Perempuan, lahir di Kalanganyar, tanggal 07 Nopember1975
    masyarakatdapt memperolehMenimbang, bahwa para pemohon menyatakan tetap melanjutkanPermohonannya sehingga Persidangan perkara ini dilanjutkan ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat dan keterangan saksi didapatfakta hukum bahwa anak ke1 (kesatu) bernama NI LUH WIRIANTINI, Jeniskelamin Perempuan, lahir di Tingas pada tanggal 31 Agustus 2001, anak ke2(kedua) bernama I MADE OKA ASTRAWAN, jenis kelamin lakilaki, lahir diBangli pada tanggal 21 Mei 2009, adalah anak kandung hasil perkawinan ParaPemohon IWAYAN SUWITRA
Register : 09-04-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 226/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 30 April 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I WAYAN SUWITRA - NI NENGAH SUWINI
2212
  • PERDATA PERMOHONAN- I WAYAN SUWITRA- NI NENGAH SUWINI
    P/ 2013 / PN.BLIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah mengeluarkan penetapansebagai berikut, dengan Pemohon yaitu : I WAYAN SUWITRA, jenis kelamin lakilaki, lahir tanggal, 09081974 pekerjaanNI NENGAH SUWINI , jenis kelamin perempuan , lahir pada tanggal 09061974,pekerjaan Petani sama sama beragama Hindu, Kebangsaan Indonesia,samasama bertempat tinggal di Desa Manikliyu