Ditemukan 1 data
26 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi biaya hidup seorang anak hasil perkawinan Penggugat dan Tekonvensi yang bernama Hana Asifatus Shaehah, umur 8 tahun, setiap bulan sekurang kurangnya sejumlah Rp 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah ) hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dan belum menikah pada usia tersebut ;
7.