Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN NUNUKAN Nomor 41/Pdt.P/2020/PN Nnk
Tanggal 8 Juli 2020 — Pemohon:
Sabanuna
556
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/1689/I/2008 Kelahiran Istimewa, yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan perbaikan sepanjang mengenai nama dan tempat kelahiran Anak Pemohon sebagai berikut:
    • Nama semula Aisyatul Shafawati