Ditemukan 1 data
19 — 7
Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah dan mutah, sebagaimana amar angka 2 di atas kepada Penggugat Rekonvensi atau dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Nafkah iddah dan mutah tersebut dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonpensi sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadonah (hak asuh) 1 orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang bernama : Shajihan