Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2023 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 724/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • telah didaftarkan dan dicatatkan di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3172-KW-17062019-000 tanggal 18 Juni 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan hak asuh anak yang belum dewasa Ni Putu Natya Putri Shandhya