Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 657/Pdt.P/2020/PA.Smd
Tanggal 7 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
186
  • Shantyana binti Karmanto ( anak kandung kandung perempuan);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp109.000,00 (seratus sembilan ribu rupiah);

    Penetapan No.657/Padt.P/2020/PA.SmdKabupaten Kutai, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta NikahNomor: 97/V1/1983, tanggal 06 Juni1983; Bahwa dari pernikahan tersebut XXXdanPemohon telah dikaruniai 2(dua) orang anakDEM AM Ai nne nnn nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nen nce Pemohon Il, tempat tanggal lahir diSamarinda, 13 Mei 1984;SHANTYANA binti KARMANTO, tempat tanggal lahir di Samarinda, 03Nopember 1985; 202Bahwa selama pernikahan XXXdengan Pemohon Itidak pernah terjadiperceraian; Bahwa pada
    Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:PRIMERMengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;Menyatakan secara hukum XXXtelah meninggal dunia pada tanggal 02November 2020; 22220Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari AlmarhumXXXadalah one enn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neePemohon I, (istri); Pemohon Il, (anak kandung lakilaki); SHANTYANA binti KARMANTO, (anak kandung perempuan);Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku; Hal. 3 dari
    Shantyana binti Karmanto ( anak kandung kandung perempuan);4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon' sejumlahRp109.000,00 (seratus sembilan ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Samarinda pada hari Kamis tanggal O7 Januari 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awwal 1442 Hijriah oleh kami Drs. H.Amir Husin, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag. danDrs.
Register : 19-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 752/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 29 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menyatakan Budi Jaya Mulyana bin Anda telah meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2022 karena sakit dan dalam keadaaan beragama Islam;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Budi Jaya Mulyana bin Anda yaitu :
      1. Wawat binti Yusup Hari (ibu kandung);
      2. Eni Robiyani binti Maman (istri);
      3. Shantyana Mulyani binti Budi Jaya