Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 106/Pid/2017/PT DKI
Tanggal 8 Juni 2017 — Endang Shapoetra alias Endang
3725
  • Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    Endang Shapoetra alias Endang
    ;Pengadilan Tinggi tersebut:Membaca, berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan berikut turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 3 April 2017 , Nomor31/Pid.B/2017/PN.Jkt.Utr dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan NegeriJakarta Utara oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tertanggal16 Januari 2017, No.Reg.Perk : PDM : 23/JKTUT/2016 dengan dakwaan sebagaiberikut;KESATU:ne Bahwa ia Terdakwa ENDANG SHAPOETRA
    ;ATAUKEDUA: Bahwa ia Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG, pada hariSenin tanggal18 Juli 2016 sekira jam 10.00 Wib setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulanJuli tahun 2016, bertempat di Area Kantor PT.
    Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA ALIAS ENDANG, terbuktibersalah secara sah menurut hukum melakukan tindak pidana: Secara melawanhukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau dengan memakaiancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kedua dalam Pasal 335 ayat (1)ke1 KUHP;2.
    Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 ( empat ) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Perbuatan tidak menyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3.
Register : 18-01-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 31/Pid.B/2017/PN JKT.UTR
Tanggal 3 April 2017 — ENDANG SHAPOETRA ALIAS ENDANG
8428
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA alias ENDANG tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    ENDANG SHAPOETRA ALIAS ENDANG
    . /2017 / PN.Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang bersidang di Jalan Gajah Mada No.17Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Pidana pada Peradilan tingkatpertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : ENDANG SHAPOETRA Als. ENDANG;Tempat lahir : Bekasi ;Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa Endang Shapoetra, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam TuntutanPasal 335 ayat (1) ke1 KUHP;2. Membebaskan Terdakwa Endang Shapoetra dari dakwaan dantuntutanPenuntut Umum;3. Membebaskan Terdakwa Endang Shapoetra dari tahanan;4. Membebaskan nama baik Terdakwa Endang Shapoetra di masyarakat;5.
    Menyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA ALIAS ENDANG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP dakwaan alternatif kedua;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 8 (delapan) bulan, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;Hal 3 dari23 hal. Putusan Nomor 3 1/Pid.B/2017/PN.Jkt.Utr .4.
    ;ATAUKEDUA :some Bahwa ia Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG, pada hariSenin tanggali8 Juli 2016 sekira jam 10.00 Wib setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulanJuli tahun 2016, bertempat di Area Kantor PT.
    Putusan Nomor 31/Pid.B/2017/PN Jkt.Utr .MENGADILIMenyatakan Terdakwa ENDANG SHAPOETRA Alias ENDANG tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 ( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — ENDANG SHAPOETRA, DK VS 1. PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (Persero),, DKK
7974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ENDANG SHAPOETRA, 2. M. MUNIR tersebut;
    ENDANG SHAPOETRA, DK VS 1. PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (Persero),, DKK
    ENDANG SHAPOETRA, bertempat tinggal di KampungGabus Dukuh RT 001/003, Desa Sri Mukti, KecamatanTambun Utara;2. M.
    salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Para Pemohon Kasasi bukan pihak dalam Homologasi, olehkarena itu permohonan keberatan tersebut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 15/Pdt.Sus.Pailit/2017/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal 2 Oktober 2017,dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Para PemohonKasasi: ENDANG SHAPOETRA
Register : 07-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA MERAUKE Nomor 37/Pdt.P/2019/PA.Mrk
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
184
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Shandy Agham Shapoetra bin Hendrik Janung) dengan Pemohon II (Katrin Karolina binti Djamal De Grave) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2019 di Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Propinsi Papua;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Distrik Merauke, Kabupaten Merauke