Ditemukan 4 data
23 — 2
Sharawi) dan Pemohon II (Mutimmah binti Batwi) yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2002 di Dusun Madani Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Mempawah tahun 2015;
SharawidanMutimmah binti Batwi
Sharawi, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan buruh tani, tempat tinggal di Jalan K.H.Abdurahman Wahid Dusun Madani RT.002 RW.009Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya KabupatenKubu Raya, disebut Pemohon ;Mutimmah binti Batwi, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan mengurus rumah tangga, tempat tinggal diJalan K.H.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Maryoto bin Sharawi)dan Pemohon II (Mutimmah binti Batwi) yang dilaksanakan padaHal.3 dari 15 Pen. No. 0270/Pdt.P/2015/PA.Mpw.tanggal 15 Februari 2002 di Dusun Madani Desa Mekar SariKecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya;3.
23 — 3
Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammag Fatih El Sharawi, umur 3 tahun 6 bulan jatuh kepada Penggugat
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
33 — 10
yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Batu,Kabupaten Asahan tanggal 18 Oktober 2013;Bahwa setelah pernikahan tersebut, Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di rumah orangtua Penggugat sebagaimana pada alamat Penggugattersebut di atas, terakhir Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orangtua Penggugat tersebut;Bahwa setelah menikah antara Penggugat dan Tergugat telah bergaulsebagaimana layaknya suami istri, dan sudah dikaruniai satu orang anakyang bernama: Mhd.Rasyid Al Sharawi
16 — 12
Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Abizar Ranuel Sharawi, lahir pada tanggal 17 Januari 2014 diasuh oleh Termohon selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Termohon untuk memberikan akses kepada Pemohon untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
4.