Ditemukan 1 data
21 — 0
Nafkah anak/biaya pemeliharaan anak bernama Shariefa Jihan Amira setiap bulan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa/telah mandiri, dengan kenaikan setiap tahun sekurang-kurangnya 10%;
3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi.
Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah);