Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA KUDUS Nomor 0243/Pdt.G/2016/PA.Kds
Tanggal 16 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
210
  • Nafkah anak/biaya pemeliharaan anak bernama Shariefa Jihan Amira setiap bulan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa/telah mandiri, dengan kenaikan setiap tahun sekurang-kurangnya 10%;
    3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;
    Dalam Konpensi dan Rekonpensi.
    Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah);