Ditemukan 1 data
5 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya bernama Shariffa Nur Amalia binti Mohammad Miftachudin dengan calon suaminya bernama Helmi Fadlurrohman bin Agustijono;
3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon I dan Pemohon II tersebut di atas