Ditemukan 5 data
FENNY WIDJAYA
20 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon tersebut yang semula tertulis FILDZAH FIDDIINI SHARIKHA FAWZI menjadi FIDDINI SHARIKA FAWZI.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Depok atau Pejabat yang ditunjuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat dan mendaftarkan pergantian atau penggantian nama dari semula tertulis FILDZAH FIDDIINI SHARIKHA FAWZI menjadi FIDDINI SHARIKA FAWZI dalam buku register yang telah disediakan untuk menerbitkan Akta Pergantian nama tersebut ;
11 — 11
Memberi izin kepada Pemohon ( Asep Rizky Maulana Bin Eli ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Annisa Sharikha Tri Bintang Pertiwi Binti Dadang Agus Sanjaya ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
20 — 1
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telahHal. 1 dari 10 hal Putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA.Mjlberhubungan suami isteri (ba'da dukhul) dan telah dikaruniai 1 (Satu) oranganak yang bernama Tasya Sharikha Ramdan umur 6 tahun;.
8 — 0
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak hadhonah terhadap 3 orang anak bernama Sharikha Daluliyyah, umur 17 tahun, Azizah Ayat Al Akhram, umur 15 tahun dan Fida Sophia Amalia, 13 tahun kepada Penggugat Rekonpensi dan memberikan akses seluas- luasnya kepada Tergugat Rekonpensi untuk mencurahkan kasih sayangnya.
Terbanding/Penggugat : Hidayatulloh alias Hidayatullah bin Amrullah
60 — 4
kepada Termohon;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak hadlonah terhadap 3 (tiga) orang anak bernama Sharikha
3.1 Nafkah Iddah sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah)
3.2 Mutah sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah)
yang dibayarkan dibayarkan pada saat ketika ikrar talak diucapkan;
Dalam Rekonpensi: