Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 147/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 8 Nopember 2018 — Pemohon:
PANGADILAN HASIBUAN
188
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah sekaligus memperbaiki nama lengkap Pemohon yang sebenarnya menjadi : Pangadilan Hasibuan yang sebelumnya tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon berdasarkan Akta Kelahiran 1406-LT-27052011-0060 menerangkan di Gunung Intan pada tanggal 07 Februari 2011 telah lahir Shaslina Alya anak ketiga Perempuan dari Ayah
    Penetapan Nomor147/Pdt.P/2018/PN.PrpFotocopy Kartu Keluarga No. 1406102506070038 atas nama kepalakeluarga PANGADILAN HASIBUAN, yang dikeluarkan oleh Kabupaten RokanHulu, tanggal 23042018, selanjutnya diberi tanda BuktiP2Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1406LT270520110060 menerangkan di Gunung Intan pada tanggal 07 Februari 2011telah lahir Shaslina Alya anak ketiga Perempuan dari Ayah Pangadilan HS danlbu Nefi Yanti Bukti P 3;Menimbang, bahwa selain bukti Surat para pemohon
    Penetapan Nomor147/Pdt.P/2018/PN.Prp Bahwa benar saksi pernah diberitahu bahwa anak Pemohonyang bernama Shaslina Alya lahir di Gunung Intan pada tanggal 07 Februari2011 tersebut sudah punya akta lahir dari catatan sipil akan tetapi terjadikekeliruan nama lengkap Pemohon yaitu : Pangadilan HS; Bahwa benar maksud Pemohon datang menghadap dipersidangan adalah hendak memperbaiki nama lengkap Pemohon di dalamAkta Kelahiran anak Pemohon atas nama Shaslina Alya tersebut yangsebenarya adalah Pangadilan Hasibuan
    Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (138), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan terhadap Akta Kelahiran anakPemohon atas nama Shaslina Alya terdapat kesalahan nama lengkap pemohonyang semula : Pangadilan HS seharusnya : Pangadilan Hasibuan;Menimbang, bahwa mengenai nama lengkap Pemohon, pada akta kelahirananak Pemohon tersebut sebagaimana dalam Kutipan akta kelahiran
    anakpemohon (vide bukti P.3), oleh karena pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonatas nama Shaslina Alya nama lengkap pemohon ditulis Pangadilan HSseharusnya : Pangadilan Hasibuan, oleh karenanya Pemohon bermaksud untukmerubah dan memperbaiki pada akta kelahiran anak pemohon atas namaShaslina Alya yang semula Pangadilan HS seharusnya : Pangadilan Hasibuandengan maksud keseragaman data administrasi pada Kartu Tanda PengenalPemohon, kartu keluarga pemohon dan akta kelahiran anak pemohon;Menimbang
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah sekaligus memperbaikinama lengkap Pemohon yang sebenarnya menjadi : Pangadilan Hasibuanyang sebelumnya tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohonberdasarkan Akta Kelahiran 1406LT270520110060 menerangkan di GunungIntan pada tanggal 07 Februari 2011 telah lahir Shaslina Alya anak ketigaPerempuan dari Ayah Pangadilan HS dan Ibu Nefi Yanti;3.