Ditemukan 1 data
Hesty Purwitasari
5 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Lexia Aaliyah Lakeesha Gabi Shaylene Makayla, untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No:3846 yang terletak di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, NIB: 22.03.08.06.04370.
Surat ukur: tgl 08-07-2010, No.04075/Tibubeneng/2010 yang diatas namakan anak Pemohon (Lexia Aaliyah Lakeesha Gabi Shaylene Makayla) ;
- Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini sebesar Rp.200.000,00 ( duaratus ribu rupiah) ;