Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 26/Pid.B/2019/PN Mll
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ramaditya Virgiyansyah SH., MH
Terdakwa:
1.Muhammad Rayraf Samsani Als Dandi
2.Muhammad Rhamadan Annas Als Rama
7825
  • tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5(lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah speaker aktif warna hitam merk SUPERLUX;
    • 1 (satu) buah gitar bass lima senar sheckter
      Menetapkan barang bukti berupa : 2 (Dua) buah speaker aktif warna hitam merk SUPERLUX 1 (Satu) buah gitar bass lima senar sheckter warna coklatDikembalikan kepada saksi NURALAM JUNAID sebagai pemilik barang4.
      Jumat tanggal 19 Oktober 2018 sekitar pukul 04.00 Wita atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018 bertempat dirumah milik saksi NURALAM JUNAID di Jalan Ternate Desa Asuli KecamatanTowuti Kabupaten Luwu Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Malili yangberwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil barang berupa 2 (Dua)buah speaker aktif warna hitam merk SUPERLUX dan 1 (Satu) buah gitar basslima senar sheckter
      Para terdakwa kembali menuju rumah lelaki IMMANG untukmenyimpan barangbarang tersebut; Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh para Terdakwa, saksiNUALAM JUNAID mengalami kerugian senilai + Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk lebih memperkuat dakwaannya, PenuntutUmum mengajukan barang bukti berupa : 2 (Dua) buah speaker aktif warna hitam merk SUPERLUX 1 (Satu) buah gitar bass lima senar sheckter warna coklatBarang bukti yang diajukan ke persidangan tersebut telah disita
      Ayat (2) Undangundang Republik IndonesiaNomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, menyatakan:Dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memerhatikanpula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti yang diajukandipersidangan berupa 2 (Dua) buah speaker aktif warna hitam merkSUPERLUX dan 1 (Satu) buah gitar bass lima senar sheckter
      Menetapkan barang bukti berupa: 2 (Dua) buah speaker aktif warna hitam merk SUPERLUX 1 (Satu) buah gitar bass lima senar sheckter warna coklatDikembalikan kepada yang berhak yakni NURALAM JUNAID6. Membebankan pula kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Malili pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2019 oleh kamiKHAIRUL, SH., MH.