Ditemukan 1 data
Alvonso Manihuruk. SH
Terdakwa:
Jadi Martua Nababan Als Ramos
41 — 0
Shensei;
- 1 (satu) buah tas samping warna hitam;
- Uang tunai sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)
- Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
dirampas untuk dimusnahkan;
dirampas untuk negara;