Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 456/Pdt.P/2020/PA.JT
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
197
  • 3. Menetapkan ahli waris dari YARMANTO adalah SHEVAREL DE PARI Binti YARMANTO.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).

    Menunjuk Pemohon (Nyi Mas Anggun Dewi Binti ZainuddinGani) sebagai Wali (pemegang kekuasaan anak) dari anaknya yangbernama Shevarel De Pari binti Yarmanto, Tempat/tg!/Lahir: Jakarta,23 Pebruari 2014, sampai dengan anak tersebut dewasa atau cakapmenurut hukum;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).2.
    Bahwa dengan adanya penetapan tersebut Pemohon berhak/berwenangbertindak dan utuk nama anaknya yang bernama SHEVAREL DE PARIBinti YARMANTO di dalam maupun di luar Pengadilan;B. LATAR BELAKANG PERMOHONAN3.
    Menetapkan Pemohon (Shevarel De Pari Binti Yarmanto) sebagai ahliwaris dari Pewaris (Alm. Yarmanto Bin Suradi);3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.SUBSIDAIR :Hal. 3 dari 9 halaman Pen.
    DEPARI Binti YARMANTO pada tanggal 5 April 2014 tercatat sebagai satukeluarga.Menimbang, bahwa bukti P.6 berupa fotokopi Akte Kelahiran Nomor:Kutipan Akta Kelahiran No. 1186/KLU/O0O.JT/2014 atas nama Shevarel De PariBinti Yarmanto, yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur tanggal 11 Maret 2014,membuktikan bahwa SHEVAREL DE PARI Binti YARMANTO adalah anak sahdari pasangan suamiisteri YARMANTO dan Nyi Mas Anggun Dewi BintiZainuddin Gani (telah
    Menetapkan ahli waris dari YARMANTO adalah SHEVAREL DE PARI BintiYARMANTO.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 24 September 2020Masehi, oleh kami Drs. H. ling Sihabudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. Dadang Priatna dan Drs.
Register : 28-12-2015 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4081/Pdt.G/2015 /PAJT.
Tanggal 6 September 2016 — YARMANTO Bin SURADI vs NYI MAS ANGGUN DEWI Binti ZAINUDIN GANI
7314
  • Menetapkan anak yang bernama Shevarel De Pari binti Yarmanto, lahirtanggal 23 Februari 2014 berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonpensi;4.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon hidup rukun dan bahagia,keduanya bertempat tinggal terakhir bersama di Perum Jatinegara Indah,dan telah di karuniai satu orang anak yang bernama : Shevarel De Pariperempuan lahir di Jakarta pada tanggal 23 Februari 2014;3.
    Menetapkan terhadap anak Pemohon dan Termohon yang bernama :Shevarel De Pari, perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 23 Februari2014 agar anak tersebut ditetapbkan dalam pengasuhan dan pemeliharaanPemohon dan tinggal satu atap dengan Penggugat;4.
    DePari, perempuan lahir di Jakarta tanggal 23 Februari 2014, dan tinggal satuatap dengan Pemohon, tanpa bermaksud mendiskreditkan Termohon,untuk kepentingan tumbuh kembang baik fisik maupun psikis seorang anak,Maka pengadilan boleh mengesampingkan Pasal 156 Kompilasi HukumIslam, dan memberikan hak asuh ( hadhanah ) kepada Pemohon sebagaiayah kandung dari Shevarel De Pari, perempuan lahir di Jakarta tanggal23 Februari 2014 ;Bahwa bukan tanpa dasar Pemohon meminta Hak Asuh atas Shevarel DePari, perempuan
    Memberikan Hak Asuh ( Hadhanah ) anak hasil pernikahan Pemohon danTermohon yang bernama Shevarel De Pari, perempuan lahir di Jakartatanggal 23 Februari 2014, Kepada Pemohon dan tinggal satu atap denganPemohon ;4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku ;DALAM REKONPENSI;1. Menolak Hak Asuh (Hadhanah) Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi terhadap Shevarel De Pari, perempuan lahir di Jakarta tanggal23 Februari 2014 ;2.
    EresRevco;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangpertimbang tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat kekhawatiran Pemohon apabila anak yangbernama Shevarel De Pari hak asuhnya diserahkan kepada Termohon, akansangat membahayakan untuk keselamatan fisik dan psikis anak adalah tidakberalasan, oleh karenanya menurut Majelis Hakim permohonan Pemohon agaranak yang bernama Shevarel De Pari ditetapkan berada di bawah pemeliharanPemohon tidak beralasan hukum dan harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa
Register : 19-06-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 290/Pdt.P/2020/PA.JT
Tanggal 30 Juli 2020 — Pemohon:
NYI MAS ANGGUN DEWI Binti ZAINUDDIN
152
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk Pemohon (Nyi Mas Anggun Dewi Binti Zainuddin Gani) sebagai Wali (pemegang kekuasaan anak) dari anaknya yang bernama Shevarel De Pari binti Yarmanto, Tempat/tgl/Lahir: Jakarta, 23 Pebruari 2014, sampai dengan anak tersebut dewasa atau cakap menurut hukum;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu