Ditemukan 1 data
18 — 6
Menetapkan perubahan biodata, yaitu nama Pemohon II: SAIROTUL KHUKMAH binti KASTAM yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 379/39/X/2009 Tanggal: 08 Oktober 2009 diubah menjadi nama Pemohon II: SHO'IROTUL HUKMAH binti KASTAM;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan;
4.
Bahwa biodata Pemohon II dalam akta lain yang dimiliki Pemohon danPemohon Il adalah nama Pemohon Il: SHO'IROTUL HUKMAH bintiKASTAM;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, maka petitumpermohonan Pemohon dan Pemohon II nomor 1 dan 2 dapat dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (14)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanyang menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmipenduduk sebagai bukti diri yang
Pencatatan Nikah,Halaman 7 dari 9 halaman, Penetapan Nomor: 0280/Padt.P/2017/PA.Kab.Mlg.permohonan para Pemohon telah beralasan hukum dan karenanya petitumpermohonan Pemohon dan Pemohon II nomor 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena petitum nomor 1 dikabulkan makapetitum nomor 2 juga dapat dikabulkan dengan menetapkan biodata yaitu namaPemohon Il: SAIROTUL KHUKMAH binti KASTAM yang tercatat dalam KutipanAkta Nikah Nomor: 379/39/X/2009 Tanggal: 08 Oktober 2009 diubah menjadinama Pemohon II: SHO'IROTUL