Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 10 Februari 2021 — Pemohon:
BABANG SHOBARAN
275
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon sebagai ayah kandung anak Pemohon dalam Kutipan/Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MOCHAMAD RIZKY EVAN RAMADHAN tersebut dari BANG SHOBARAN dirubah, diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi BABANG SHOBARAN ;

    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
    melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon sebagai ayah kandung dalam Kutipan/Akta Lahir anak Pemohon dari BANG SHOBARAN dirubah, diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi BABANG SHOBARAN kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk diberi catatan pinggir mengenai Perbaikan Nama Ayah Kandung anak Pemohon tersebut dalam Register Akta Kelahiran pada Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 26801/2002 tertanggal, 18 Desember 2002, atas nama MOCHAMAD
    Pemohon:
    BABANG SHOBARAN
Register : 12-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 10 Februari 2021 — Pemohon:
BABANG SHOBARAN
256
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon sebagai ayah kandung dan nama anak Pemohon dalam Kutipan/Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SHIFA AULIA RAHMA PUTRI tersebut dari BANG SHOBARAN dirubah, diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi BABANG SHOBARAN dan SHIFA AULIA RAHMA PUTRI menjadi SHYFA AULIA RAHMA PUTRI ;

    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon sebagai ayah kandung dan nama anak Pemohon dalam Kutipan/Akta Lahir anak Pemohon dari BANG SHOBARAN dirubah, diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi BABANG SHOBARAN dan SHIFA AULIA RAHMA PUTRI menjadi SHYFA AULIA RAHMA PUTRI, kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk diberi catatan pinggir mengenai Perbaikan Nama Ayah Kandung anak Pemohon tersebut dalam
    Pemohon:
    BABANG SHOBARAN