Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 16/Pdt.P/2019/PA.Sda
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
141
  • Shofeiyah Isnaini bin Muh Ali telah meninggal dunia pada tanggal 27 September 2018;

    3. Menetapkan ahli waris dari Hj. Shofeiyah Isnaini bin Muh Ali adalah :1. Ummi Syafa'ah binti M.Shodiq (Pemohon I), 2. Nikmatul Kurniyah binti M.Shodiq (Pemohon II), 3. Mokhammad Anas bin M.Shodiq (Pemohon III), 4. Nur Lailiyatul Inayah binti M. Shodiq (Pemohon IV), 5. Khusnul Amaliyah bin M. Shodiq (Pemohon V) dan 6. Mokh. Zainuddin Zuhri bin M. Shodiq (Pemohon VI);

    4.

    Shofeiyah Isnaini bintMuh. Ali yaitu ayahnya bernama Muh. Ali sudah meninggal tanggal 5 April2005 dan ibunya bernama Wakimah juga sudah meninggal tanggal 23Agustus 1995; Bahwa Pada saat meninggal, suami Hj. Shofeiyah Isnaini binti Muh. Aliyaitu M Shodiq bin Hasyim sudah meninggal tanggal 3 April 2001; Bahwa Saksi mengetahui saat Hj. Shofeiyah Isnaini binti Muh.
    Shofeiyah Isnaini bintMuh. Ali yaitu ayahnya bernama Muh. Ali sudah meninggal tanggal 5 April2005 dan ibunya bernama Wakimah juga sudah meninggal tanggal 23Agustus 1995; Bahwa Pada saat meninggal, suami Hj. Shofeiyah Isnaini binti Muh. Aliyaitu M. Shodiq bin Hasyim sudah meninggal tanggal3 April 2001; Bahwa Saksi mengetahui saat Hj. Shofeiyah Isnaini binti Muh.
    Shofeiyah Isnaini binti Muh.
    Shofeiyah Isnaini bin Muh Ali, agama Islam,tempat tinggal terahir di RT.014 RW. 002 Desa Ketapang KecamatanTanggulangin Kabupaten Sidoarjo telah meninggal dunia pada tanggal 27September 2018 dikarenakan sakit ;2. Bahwa semasa hidupnya Hj. Shofeiyah Isnaini bin Muh Ali telah menikahsecara sah menurut hukum Islam dengan seorang bemama M.
    Shofeiyah Isnaini bin Muh Ali memiliki hartapeninggalan berupa yang belum dibagi waris dan untuk mengambil alihserta membagi tirkah tersebut Para Pemohon membutuhkan penetapandari Pengadilan Agama;5.
Register : 11-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA BANGIL Nomor 32/Pdt.P/2023/PA.Bgl
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
141
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Ahli Waris Marah Qonitatillah bin Takim alias Mustakim adalah sebagai berikut :
      1. Sofiyah alias Shofeiyah binti Muchsin aliasMuksin, (Pemohon I/ibu kandung);
      2. Saiful Anam bin Takim alias Mustakim, (Pemohon II/saudara kandung);
      3. Kholifah binti Takim alias Mustakim, (Pemohon III/saudara kandung);
      4. Wiwin Suryaningsih binti Takim