Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2010 — Putus : 22-02-2010 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 9/Pid.B/2010/PN.Dmk
Tanggal 22 Februari 2010 — ABDUL MANAN BIN SUHUD
6911
  • .- 1 (satu) lembar kain lap (serbet) warna putih kotak-kotak merah dikembalikan kepada saksi Sholekatul Hidayah als Sopiah als Siti Diyah.* Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar 2.000,- (dua ribu rupiah).