Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN SUMBER Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Sbr
Tanggal 7 Juli 2022 —
Terdakwa:
SHONDYA FAHRON Als SONDI Bin JAENAL ABIDIN
133
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Shondya Fahron Als Sondi Bin Jaenal Abidin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kedua.
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Shondya Fahron Als Sondi Bin Jaenal Abidin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan Denda sejumlah Rp3.000.000.00.

    Terdakwa:
    SHONDYA FAHRON Als SONDI Bin JAENAL ABIDIN