Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 10/Pid.Sus/2024/PN Srp
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Rheza Yoga Pratama, S.H.
Terdakwa:
I KADEK DWI ADNYANA PUTRA ALS KADEK DWI
290
  • Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dalam dakwaan pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 Screen shootan
      aplikasi Facebook pada Handphone Merk Realme C11 Warna Abu-abu;
    • 1 Screen shootan aplikasi Whatsapp Business pada Handphone Merk Realme C11 Warna Abu-abu;
    • 1 screen shootan akun whatsapp dengan nomor whatsapp +6281952020885 atas nama dek;
    • 1 screen shootan akun whatsapp dengan nomor 083851987449 atas nama Dewa Wahana;
    • Akun facebook atas nama: Pakdek Ne dengan link alamat akun Facebook: https://www.facebook.com/profile.php
      id=100077811304285&mibextid=fVIIUt yang ada pada Handphone merk Vivo Y53 warna Crown Gold;
    • 1 Screen shootan Postingan Iklan Sepeda Motor Merk KLX tahun 2015 STNK ONLY pada Beranda Marketplace Facebook;
    • 1 Screen shootan Gambar/Vidio sepeda Motor Merk KLX;
    • 1 Screen shootan riwayat percakapan pesan chat pada halaman marketplace antara Akun Facebook atas nama akun Dewa Wahana dengan akun facebook atas nama: Pakdek Ne;
    • 1 screen
      shootan riwayat percakapan pesan chat Whatsapp antara Akun Whatsapp akun whatsapp dengan Nomor 083851987449 atas nama Dewa Wahana.
Register : 01-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1626/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 21 September 2023 — Penuntut Umum:
DARWIS,SH.,MH
Terdakwa:
ARIF PURWANTO bin (alm) KASTO
4925
  • kesempatan bermain judi;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone Xiaomi Note 10 S warna putih dengan nomor simcard 08973988505;
    • Beberapa screen shootan
Register : 22-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 908/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal 18 Juli 2024 — Penuntut Umum:
R OCKY SELO HANDOKO, S.H.
Terdakwa:
BAYU AJI PAMUNGKAS bin PANGESTU JULIANTO
190
  • telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Oppo type F11 Pro dengan no simcard 089509545224 warna hitam dan berisi judi slot online dengan uang taruhannya dan Uang sisa saldo sebesar Rp. 0,93- (nol koma sembilan tiga rupah) yang berada di akun judi slot online Dirampas untuk dimusnahkan ; Beberapa screen shootan
Register : 29-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 40/Pid.Sus/2022/PN Srp
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH
Terdakwa:
I Made Sara Winata Als Sara
15875
  • 087840038425;
  • 1(satu) buah handphone merk Iphone Xmax, warna Hitam, IMEI 1 : 357290099692465, IMEI 2: 357290099806958 yang didalam handphone tersebut berisikan kartu prabayar (Smartfren) dengan nomor 0881037042859;

dirampas untuk negara;

  • 1 (satu) lembar Screen shoot Aplikasi Rekam Layar yang terdapat pada 1 (satu) unit HP Merk XIOMI POCO X3 NF, Warna Biru, IMEI 1: 867809055186684, IMEI 2: 867809055186692;
  • 1 (satu) lembar Screen shootan
Register : 29-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Srp
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH
Terdakwa:
AYU EMIK AGUSTINI Alias AYU
15782
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP Merk XIOMI POCO X3 NF, Warna Biru, IMEI 1: 867809055186684, IMEI 2: 867809055186692 yang didalam Handphone tersebut berisikan Kartu Prabayar indosat (IM3) dengan Nomor +6285737256607;
    • 1 (satu) lembar Screen shoot Aplikasi Rekam Layar yang terdapat pada 1 (satu) unit HP Merk XIOMI POCO X3 NF, Warna Biru, IMEI 1: 867809055186684, IMEI 2: 867809055186692;
    • 1 (satu) lembar Screen shootan