Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 355/Pid.B/2023/PN Kot
Tanggal 6 Desember 2023 — Penuntut Umum:
DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H.
Terdakwa:
ANGGI SAPUTRA BIN SUROTO
2817
  • memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo type V23 warna shunshine

    coast dengan imei 1: 866296056083790, imei 2: 866296056083782;

    - 1 (satu) unit handphone merk Vivo type V23 warna shunshine coast dengan imei 1: 866296056083790, imei 2: 866296056083782;

    Dikembalikan kepadaSaksiHeri Yanto bin Sutrisno (alm);

    6.

Register : 05-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN POLEWALI Nomor 218/Pid.B/2023/PN Pol
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
HARLAN, S.H.
Terdakwa:
HJ. HUSNIATI Alias HJ. ATI Binti A. RASDJID DJALIL
3639
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V23e warna shunshine coast;
- 1 (satu) buah softcase HP warna biru;
- 1 (satu) buah kartu sim telkomsel;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Diana Yusuf Alias Mama Ratu Binti M. Yusuf;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).