Ditemukan 7 data
DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H.
Terdakwa:
ANGGI SAPUTRA BIN SUROTO
28 — 17
memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo type V23 warna shunshine
coast dengan imei 1: 866296056083790, imei 2: 866296056083782;- 1 (satu) unit handphone merk Vivo type V23 warna shunshine coast dengan imei 1: 866296056083790, imei 2: 866296056083782;
Dikembalikan kepadaSaksiHeri Yanto bin Sutrisno (alm);
6.
HARLAN, S.H.
Terdakwa:
HJ. HUSNIATI Alias HJ. ATI Binti A. RASDJID DJALIL
36 — 39
Menetapkan barang bukti berupa: