Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 3590/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
223
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Poniti bin Ngaderi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Imel Emilia binti Imam Shuqron Karisandy K.SW.J), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.240.000,- (dua ratus empat