Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 428/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
1112
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Shyifah Fauziah Binti Junaedi Abdullah untuk menikah dengan seorang laki-laki calon suaminya bernama Ridwan Bin Ngatino;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);