Ditemukan 4 data
80 — 6
Koto sibauak nag.Tanjung alam kec. Tanjung baru kab.
Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2015, sekira pukul15.00, sewaktu saya sedang duduk dirumah di Jorong Koto Sibauak NagariTanjung Alam Kec.Tanjung Baru Kab.
Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, terdakwa telah ditangkap oleh saksiRudi Novera dan rekanrekan yang mana penangkapan tersebut disaksikan olehsaksi Ajisal dan saksi Ranggi Oktra, awalnya pada hari Sabtu tanggal 26 Desember2015, sekira pukul 15.00, sewaktu terdakwa sedang duduk dirumah nya di JorongKoto Sibauak Nagari Tanjung Alam Kec.Tanjung Baru Kab.
54 — 6
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Yetti Ermalinda binti Rijal) dengan Pemohon II (Mahyudin bin Hamid) yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 1991 di Masjid Ikhsan Jorong Koto Sibauak, Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar;4.
19 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2004 menurut agama Islam yang di laksanakan di Jorong Koto Sibauak, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat;
12 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Zulfikar bin Taher) dengan Pemohon II (Nurlis binti Samsudin) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 1973 di Jorong Koto Sibauak