Ditemukan 101 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 99/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 30 Juni 2016 — Sedieli Laoli Alias Sibaya Dedi Alias Bapak Wira ; Toloni Laoli Alias Sibaya Dedi;
815
  • Menyatakan Terdakwa I Terdakwa Sedieli Laoli Alias Sibaya Dedi Alias Bapak Wira dan Terdakwa II Terdakwa Toloni Laoli Alias Sibaya Dedi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
    Sedieli Laoli Alias Sibaya Dedi Alias Bapak Wira ; Toloni Laoli Alias Sibaya Dedi;
    SEDIELI LAOLI alias SIBAYA DEDI aliasBAPAK WIRA dan Terdakwa II.
    SEDIELI LAOLI alias SIBAYA DEDI alias BAPAKWIRA dan Terdakwa II.
    TOLONI LAOLI alias SIBAYA DEDI bersamasamadengan Tema Sokhi Hulu (DPO) telah melakukan penganiayaan terhadap korbanYanuari Lase dengan cara awalnya terjadi perkelahian antara korban Yanuari Lasedengan Terdakwa II TOLONI LAOLI alias SIBAYA DEDI yang mana Terdakwa IITOLONI LAOLI alias SIBAYA DEDI meninju bagian wajah, badan dan punggungkorban yang bertempat didepan rumah saksi Yudika Harefa, karena melihat kejadiantersebut kemudian datang Terdakwa I SEDIELI LAOLI alias SIBAYA DEDI aliasBAPAK WIRA mendekati
    Terdakwa Toloni Laoli Als.Sibaya Dedi Laoli 2.Terdakwa Sedieli Laoli Als Sibaya Lesi 3.
Register : 03-02-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 33/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 26 April 2017 — Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi;
609
  • Menyatakan Terdakwa Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimuka Umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang", sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;3.
    Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi;
    Nama lengkap : Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi;2. Tempat lahir > Lumut Maju;3. Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/ 07 Januari 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Sihabolasan Desa Lumut Maju KecamatanLumut Kabupaten Tapanuli Tengah;7. Agama : Kristen Khatolik;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditangkap tanggal 13 September 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi bersalahmelakukan tindak pidana "Secara bersamasama melakukanpenganiayaan terhadap orang lain yang mengakibatkan orang lain lukadan mati " sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170ayat (2) ke3 KUHPidana dalam Surat dakwaan Primair;2.
    Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Primair:Bahwa ia Terdakwa LIMAHATI NDRAHA alias SIBAYA KASI padahari Minggu tanggal 28 Agustus 2016, sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2016, bertempat di Dusun IllDanau Suhat Desa Lumut Maju Kec.
    Kasi yangidentitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umumdan pada pokoknya mengenai identitas Terdakwa tersebut telah dibenarkansendiri oleh Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi maupun dari keterangan parasaksi yang telah memberikan keterangan dipersidangan, sehingga MajelisHakim menilai tidak melihat adanya kemungkinan mengenai kesalahanidentitas Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka unsurBarang Siapa telah teroenuhi menurut hukum;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Limahati Ndraha Als Sibaya Kasi, tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Dimuka Umum secara bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang yang menyebabkan matinya orang", sebagaimana dalam DakwaanPrimair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;3.
Putus : 10-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1271 K/Pid/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — YANURIMA LASE alias SIBAYA YOLAN
5024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YANURIMA LASE alias SIBAYAYOLAN
Putus : 27-11-2013 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 263/PID.B/2013/PN Gst
Tanggal 27 Nopember 2013 — Faoto Gulo alias Sibaya Juar
382
  • Menyatakan Terdakwa FAOATO GULO ALS SIBAYA JUAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAOATO GULO ALS SIBAYA JUAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN;--------------------------------------------------------------------------------3.
    Faoto Gulo alias Sibaya Juar
    PUTUSANNomor : 263/PID.B/2013/PN.GSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungstoli yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara atas namaTerdakwa : Nama lengkap : FAOATO GULO ALS SIBAYA JUAR ;Tempat Lahir : Hilibadalu ;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 21 April 1987 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun II Desa Hilibadalu Kec. Sogaeadu Kab.
    Menyatakan terdakwa FAOATO GULO Alias SIBAYA JUAR, bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan 4 KitabUndangundang Hukum Pidana ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa FAOATO GULO AliasSIBAYA JUAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3(tiga) bulan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa menjalani masatahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan; 3.
    PDM : 177/GNST/08/2013 tertanggal 04 September 2013, dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN : Primair : Bahwa ia terdakwa FAOATO GULO Als SIBAYA JUAR bersamasamadengan Als AMA RESTU (DPO) pada hari Senin tanggal 31 Januari 2011sekitar pukul 01. 30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalamtahun 2011 bertempat di Desa Sifalaete Ulu Kec.
    SIBAYA JUAR karena telah melakukanpencurian sepeda motor korban Yostinus Hulu Als. Ama Louis ;e Bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor saksi korban bermulaketika terdakwa bersama dengan Als. AMA RESTU berangkat darisimpang Hilibadalu menuju kota Gunungsioli dan setibanya di DesaSifalaete Ulu Kec. Gunungsitoli tepatnya di teras belakang rumahsaksi korban terdakwa bersama ALs.
    Menyatakan Terdakwa FAOATO GULO ALS SIBAYA JUAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DENGAN PEMBERATAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAOATO GULO ALS SIBAYAJUAR oleh karena itu. dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalan oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 01-05-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 77/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 1 Mei 2013 — Botokhi Gulo alias Sibaya Lider
332
  • Menyatakan terdakwa BOTOKHI GULO alias SIBAYA LIDER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN KECELAKAAN LALULINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA " ;-------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( Enam ) B ULAN;----------------------------------- 3.
    Botokhi Gulo alias Sibaya Lider
Register : 26-03-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 43/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 13 Agustus 2015 — ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REFO ALIAS AMA HAPPY.
4620
  • Menyatakan Terdakwa Zaman Harapan Waruwu als Sibaya Refo als Ama Happy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zaman Harapan Waruwu als Sibaya Refo als Ama Happy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun; 3. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REFO ALIAS AMA HAPPY.
Putus : 16-04-2013 — Upload : 12-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 28/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 16 April 2013 — Yabazatulo Lase alias Yaba alias Sibaya Suri
374
  • SIBAYA SURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YABAZATULO LASE Als. YABA Als. SIBAYA SURI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;--------3.
    Yabazatulo Lase alias Yaba alias Sibaya Suri
    SIBAYA SURI,bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YABAZATULO LASE Als. YABA Als.SIBAYA SURI dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masapercobaan selama 1 (satu) tahun ;3.
    ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum menyatakantetap pada pendirian semula, dan Terdakwa juga menyatakan tetap pada permohonannyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum dengansurat dakwaan, dengan uraian sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa YABAZATULO LASE Als YABA Als SIBAYA SURI, pada hariSenin tanggal 13 Agustus 2012 sekira pukul 15.05 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Agustus Tahun 2012 bertempat di Jalan
    SIBAYA SURI adalah orang yang dituju sebagaipelaku perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama proses pemeriksaan di muka persidangan, terdakwa dapatmengikuti jalannya persidangan dengan baik dan tidak ditemukan adanya faktafakta yangmenunjukkan terdakwa tidak sehat Jasmani dan Rohani, dengan demikian unsur BarangSiapa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum;Ad 2.
    SIBAYA SURI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ; 222Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YABAZATULO LASE Als.
Register : 31-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 145/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 20 Oktober 2015 — ROBERT ALIZARO HALAWA ALIAS ALIZARO HALAWA ALIAS SIBAYA
9022
  • Menyatakan Terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Als ALIZARO HALAWA Als SIBAYA GASURI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman;2. Menghukum Terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Als ALIZARO HALAWA Als SIBAYA GASURI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ROBERT ALIZARO HALAWA ALIAS ALIZARO HALAWA ALIAS SIBAYA
    Nama Lengkap : ROBERT ALIZARO HALAWA Als SIBAYA GASURI2. Tempat Lahir : Daulo3. Umur /Tgl. Lahir : 38 Tahun / 29 September 19764. Jenis Kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal Desa Tetehosi Kec. Gunungsitoli Idanoi KotaGunungsitoli dan Desa Ladea Lingkungan DauloKec. Gido Kab. Nias7. Agama : Kristen Katolik8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 08 Juli 2015 s/d tanggal 27 Juli 2015.;2.
    Menyatakan terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Als ALIZAROHALAWA Als SIBAYA GASURI telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancamansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 335 Ayat (1) ke1KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA AlsALIZARO HALAWA Als SIBAYA GASURI dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan dikurangki selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Dakwaan Bahwa ia terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Alias ALIZAROHALAWA Als SIBAYA GASURI pada hari Senin tanggal 06 Juli 2015 sekirapukul 12.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanJuli tahun 2015 bertempat di Lingkungan Daulo Desa Ladea Kecamatan GidoKabupaten Nias tepatnya di depan bekas rumah milik (Alm) ALIAS AMA SUDIHALAWA atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli, secara melawan hukum,memaksa orang lain
    GASURI, dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :> Bahwa saya dipanggil seharihari dengan sebutan SIBAYA GASURI, orangtua saya bernama ATULOO HALAWA Als AMA LIADA Bapak saya dan lbusaya bernama BULUATI GULO, saya dilahirkan di Daulo pada tanggal 29September 1976, saya anak ketujuh dari tiga belas bersaudara.
    Menyatakan Terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Als ALIZAROHALAWA Als SIBAYA GASURI tersebut diatas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPengancaman;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 145/Pid.B/2015/PN Gst2. Menghukum Terdakwa ROBERT ALIZARO HALAWA Als ALIZAROHALAWA Als SIBAYA GASURI, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;3.
Register : 02-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 90/Pid.B/2016/PNGst
Tanggal 25 Juli 2016 — -Faozanolo Lase Alias Sibaya Gameri Alias.Ama Sumi
7911
  • Menyatakan Terdakwa Faozanolo Lase Alias Sibaya Gameri Alias.Ama Sumi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum secar bersama-sama melakukan kekerasaan yang mengakibatkan orang lain luka berat sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
    -Faozanolo Lase Alias Sibaya Gameri Alias.Ama Sumi
    Menyatakan terdakwa Faozanolo Lase Alias Sibaya Gameri Alias.Ama Sumibersalah melakukan tindak Pidana dimuka umum bersamasama melakukankekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 170 Ayat (2) ke2 KUHPidana;2.
    ANOTONAZANDROTO Alias AMA NOBER langsung memegang pisau milik terdakwatersebut sehingga terjadi tarik menarik antara saksi korban dengan terdakwayang mengakibatkan tangan kanan saksi korban luka terkena mata pisau milikterdakwa, selanjutnya FAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMASUMI melepaskan pelukannya dari tubuh saksi korban II kKemudian FAOZANOLOLASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI menghampiri saksi korban tibatiba dengan menggunakan tangan kanannya meninju wajah saksi korban sebanyak
    satu kali sehingga saksi korban terjatun ditanah setelah ituFAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI denganmenggunakan kedua tangannya kembali memeluk tubuh saksi korban Il dari arahbelakang kemudian terdakwa kembali bangkit berdiri lalu dengan menggunakantangan kananya kembali menusukan pisaunya dibagian perut saksi korban Ilsebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah setelah itu FAOZANOLO LASEAlias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI membawa saksi korban II dibelakangrumah milik saksi FATINASO
    satu kali sehingga saksi korban terjatun ditanah setelah ituFAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI denganmenggunakan kedua tangannya kembali memeluk tubuh saksi korban II dari arahbelakang kemudian terdakwa kembali bangkit berdiri lalu dengan menggunakantangan kananya kembali menusukan pisaunya dibagian perut saksi korban Ilsebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah setelah itu FAOZANOLO LASEAlias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI membawa saksi korban II dibelakangrumah milik saksi FATINASO
Register : 03-10-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 187/Pid.B/2014/PNGst
Tanggal 4 Desember 2014 — OMENIUS NDURURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI
6611
  • Menyatakan terdakwa OMENIUS NDURURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain;----------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OMENIUS NDURURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan;-------------------------------------------------------3.
    OMENIUS NDURURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI
    persidangan;Telah mendengar pula tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagaiberikut : 1 Menyatakan terdakwa OMENIUS NDURURU alias AMA RISTA alias SIBAYANISI terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawaorang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP sesuaidengan Surat Dakwaan Primair; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OMENIUS NDURURU alias AMA RISTAalias SIBAYA
    perintahterdakwa tetap ditahan dirumah tahanan Negara;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) potong celana panjang warna biru dongker dengan merk Rodachy yang terdapatbercak darah, (satu) buah tali pinggang warna hitam dengan merk Italy, (satu) potongbaju kaos warna dasar putih dengan bergambar calon bupati dan wakil bupati PadangLawas, (satu) potong celana jeans pendek warna biru dengan merk Levis masingmasingdirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar terdakwa OMENIUS NDURURU alias AMARISTA alias SIBAYA
    Perk : PDM22/TDL01/08/2014 tertanggal 17 September 2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut: 227222 n2n nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnPRIMAIR 3 2 noon nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa terdakwa OMENIUS NDRURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI padahari Rabu tanggal 02 Juli 2014 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Juli2014 bertempat di dalam rumah terdakwa di Desa Togizita Kec. Hilimegai Kab.
    ROY SUDYANTO OBahwa terdakwa OMENIUS NDRURU alias AMA RISTA alias SIBAYA NISI padahari Rabu tanggal 02 Juli 2014 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Juli2014 bertempat di dalam rumah terdakwa di Desa Togizita Kec. Hilimegai Kab.
    kelingking panjang 7 cm, lebar cm, dalam 1 cm;e Dijumpai luka robek dipertengahan jari telunjuk panjang 2 cm, lebar 1Kesimpulan : 2202222 20222222 en nnn n enn n nnn nn ene n nee ennneennneesDari hasil pemeriksaan luar didapat bahwa luka korban diduga disebabkan trauma bendae Bahwa meninggalnya korban TAFAOGO NDURURU alias AMA ARI tersebutbukanlah disebabkan oleh factor/variable lainnya ataupun akibat perbuatan orang lain,akan tetapi adalah akibat dari perbuatan OMENIUS NDURURU alias AMA RISTAalias SIBAYA
Register : 12-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 40/Pid.B/2017/PN Gst
Tanggal 20 Juni 2017 — YUSTINUS LAOLI alias AMA WISI alias SIBAYA IME
517
  • Menyatakan terdakwa YUSTINUS NDURU Als AMA WISI Als SIBAYA IME, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    YUSTINUS LAOLI alias AMA WISI alias SIBAYA IME
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUSTINUS LAOLI Alias AMA WISIAlias SIBAYA IME dengan pidana penjara 1 (satu) TAHUN dikurangkansepenuhnya selama terdakwa menjalani masa tahanan sementara dandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    dan tidakmengulangi lagi dan memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkanhukuman yang seringanringannya kepada Terdakwa karena Terdakwa tulangpunggung untuk mencari nafkah didalam keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIR :Bahwa terdakwa YUSTINUS LAOLI Alias AMA WISI Alias SIBAYA
    ADIAMAN LASE Alias AMABERKAT, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2017 sekira Pukul 17.30 Wib, ketikasaksi korban ADIAMAN LASE Alias AMA BERKAT hendak membeli rokokdisalah satu warung di Desa Hilimbowo Idanoi Kecamatan Gunungsitoli IdanoiKota Gunungsitoll dengan mengendarai sepeda motornya, pada saatdiperjalanan saksi korban diberhentikan oleh terdakwa YUSTINUS LAOLI AliasHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 40/Pid.B/2017/PN GstAMA WISI Alias SIBAYA
    kejadian dan langsung bertanya kepada saksi korban He bangkenapa kamu kemudian saksi korban langsung menjawabnya dengan berkataSudah luka kepala saya dibacok Ama Wisi, selanjutnya saksi YAMAWADIGEA Alias INA BERKAT langsung mengajak saksi koroban untuk kerumah sakitdengan dibantu oleh saksi HADIAH LASE Alias AMAN membonceng saksikorban dan saksi YAMAWADI GEA Alias INA BERKAT menuju kerumah sakituntuk mendapatkan perawatan medis, akibat dari perbuatan terdakwaYUSTINUS LAOLI Alias AMA WISI Alias SIBAYA
    SIBAYA IMEdengan menyebutkan identitasnya secara lengkap dan identitasnya tersebuttelah pula sesuai dengan identitas yang tertulis dalam dakwaan PenuntutUmum.Menimbang, bahwa dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatasMajelis Hakim berkesimpulan unsur barang siapa telah terpenuhi.Ad.2.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 102/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 23 Juli 2014 — ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als. AMA HAPPY
357
  • Menyatakan terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als. Ama Happy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat ;--------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als.
    ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als. AMA HAPPY
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2014/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa 5 2222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nananNama lengkap : ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als.AMA HAPPY; 220202 2 02 non nn nen nneeeTempat lahir : Sihare 0; Umur/tgl lahir : 33 Tahun / 26 Februari 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
    B/ 2014/PNGst tanggal 21 Mei 2014 tentangpenetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan buktisurat yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REVOAlias AMA HAPPY, bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat,sebagaimana diatur dalam pasal
    nnn nnn nnn nn nnn nnnSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: DAK WAAN 52 22202 200 02 2nn sence nen e nen nen n nen n ene ne nese nee nen sence nee nenneneesessencensPrimair;22 2000002 00n nnn ene n en een n nn nne en enn anne eee en enna scence eeneeeBahwa ia terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA
    UU No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan , UU No.8 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta Peraturan PerundangUndangan yang berkaitan denganperkara ini, Khususnya Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana Ayat (1) KUHPidana serta ketentuanperaturan lain yang berkenaan dengan perkaraMENGADILI:1 Menyatakan terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als.
    Ama Happytelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Berat ;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya RefoAls.
Register : 01-09-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 09-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 162/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 28 Desember 2016 — TALIMBUALA MENDROFA ALIAS KADAI ALIAS SIBAYA SONI
9115
  • Menyatakan Terdakwa Talimbuala Mendrofa Alias Kadai Alias Sibaya Soni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    TALIMBUALA MENDROFA ALIAS KADAI ALIAS SIBAYA SONI
    Alias SIBAYA SONI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundengan dukurangi selama terdakwa berada didalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    GANISA perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut :Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekira Pukul 18.00 Wib, korbanBUALA MENDROFA Alias AMA BERKAT Alias SIBAYA GANISA mendatangi rumahmilik terdakwa TALIMBUALA MENDROFA Alias KADA!
    GANISA perbuatan manaAterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekira Pukul 18.00 Wib, korbanBUALA MENDROFA Alias AMA BERKAT Alias SIBAYA GANISA mendatangi rumahmilik terdakwa TALIMBUALA MENDROFA Alias KADA!
    Ameria Mendrofa Als Ina Pea, , dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi telah membaca berita acara pemeriksaan tersebut dan benaradanya;Bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap korban Buala Mendrofa Als AmaBerkat Als Sibaya Ganisa pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekira pukul18.00 Wib di Dsn Desa Lolofaoso Lalai Kec. Hiliserangkai Kab.
    Yasofati Mendrofa Als Sibaya Karima, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi telah membaca berita acara pemeriksaan tersebut dan benaradanya;Bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap korban Buala Mendrofa Als AmaBerkat Als Sibaya Ganisa pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekira pukul18.00 Wib di Dsn Desa Lolofaoso Lalai Kec. Hiliserangkai Kab.
Register : 22-05-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 117/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 20 Agustus 2014 — SIBAYA EFEN Als. AMA MERLIN
3713
  • SIBAYA EFEN Als. AMA MERLIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YULIUS WARUWU Als. SIBAYA EFEN Als. AMA MERLIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;---------------------------------------------------------------------------3.
    SIBAYA EFEN Als. AMA MERLIN
    SIBAYA EFEN Als.AMAMERLIN; Tempat Lahir : Desa Oladano ;Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 07 Juli 1980 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Tiga Serangkaian Maliwaa Kec. Idanogawo,Kab.
    SIBAYA EFEN Als. AMAMERLIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHPidana;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIUS WARUWU Als. SIBAYAEFEN Als.
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada memohon keringananhukuman; Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: DAK WAA NjpnnnnnnnsnnnnnneecnnnnnnnnennnnnnnnnennnnnnncnnnnnnnnnennnnannncanannnnnnsennnnnnnsBahwa ia terdakwa YULIUS WARUWU AIs SIBAYA
    SIBAYA EFEN Als.AMA MERLIN adalah orang yang dituju sebagai pelaku perbuatan sebagaimanayang didakwakan oleh PenuntutMenimbang, bahwa selama proses pemeriksaan di mukapersidangan,terdakwa dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik dan tidak ditemukanadanya faktafakta yang menunjukkan terdakwa tidak sehat Jasmani dan Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta bukti surat berupa Visum Et Repertum, bahwa benar pada hari Rabutanggal 24 Desember 2013 sekitar
    SIBAYA EFEN Als. AMAMERLIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan, Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa YULIUS WARUWU Als.SIBAYA EFEN Als.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 79/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 20 Juni 2012 — SIBAYA FANDI Als. KASUA
141123
  • SIBAYA FANDI Als. KASUA
    SIBAYA FANDI Als. KASUA ;Tempat lahir : Desa Sisobahili ;Umur/tanggal lahir : 29 tahun / 10 Desember 1982;Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun II Desa Sisobahili, Kec.
    Perkara :PDM51/GNSTO/03/2012 yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Gunungsitoli memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SUARNI LAOLI Als SIBAYA FANDI Als KASUA, bersalahmelakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 340 KUHP dalam dakwaan alternatif Kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUARNI LAOLI Als SIBAYA FANDI AlsKASUA , oleh karena itu berupa pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangisepenuhnya
    ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diperhadapkan dimuka sidang Pengadilan NegeriGunungsitoli oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Dakwaansebagai berikut :KESATU : Bahwa ia terdakwa SUARNI LAOLI Alias SIBAYA FANDI Alias KASUA padahari Rabu tanggal 18 Januari 2012 sekitar pukul 01.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Januari 2012 bertempat di Dusun III Hilibadalu Desa Tuhegeo IIKecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli tepatnya di dalam rumah
    atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli, sebagai orang yangmelakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan, dengan sengaja dan dengan rencanaterlebih duhulu merampas nyawa orang lain yaitu korban atas nama TOROTODO LAOLIAlias AMA DESI dan FELINA HURA Alias INA DESI, perbuatan mana terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut :Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2012 sekira Pukul 20.00 WIB saat terdakwa SUARNILAOLI Alias SIBAYA
    akibatkekerasan benda tajam dan luka memar di mata serta luka lecet di dada kemungkinandi sebabkan akibat kekerasan benda tumpul serta penyebab kematian korban diakibatkan oleh kekerasan benda tajam yang di temukan di daerah kepala, leher danperut yang mengakibatkan pendarahan hebat sehingga menyebabkan kematian akibatkekurangan darah.wn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 JoPasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana ATAU KEDUA:wnn Bahwa ia terdakwa SUARNI LAOLI Alias SIBAYA
Putus : 17-12-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 303/PID.B/2013/PN Gst
Tanggal 17 Desember 2013 — Yuniwaris Bate'e alias Ama Cani alias Sibaya Ewi
375
  • Menyatakan Terdakwa YUNIWARIS BATEE ALS AMA CANI ALS SIBAYA EWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK;--------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUNIWARIS BETEE ALS AMA CANI ALS SIBAYA EWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) BULAN ;------------------------------------------------------------------------3.
    Yuniwaris Bate'e alias Ama Cani alias Sibaya Ewi
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUNIWARIS BATEE AliasAMA CANI Alias SIBAYA EWI dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa menjalani masa tahanansementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Sibaya Ewi Bateeberada diwarung sehingga Terdakwa Als. Sibaya Ewi Bateememinta bantu melalui dia agar saksi diterima sebagai pekerja di proyektersebut namun Terdakwa Als. SIBAYA EWI BATEE langsungmenjawab kepada saksi kau masih dibawah umur, tidak bisa kerjananti saya patahkan lehermu lalu saksi menjawab Apaapaan ini Pakkarena situasi sudah mulai merepet saksi langsung keluar dari dalamwarung tersebut kemudian secara tibatiba Tedakwa Als.
    Sibaya EwiBatee langsung keluar dari dalam warung dan langsung mencekikleher saksi dengan menggunakan kedua tangannya dan setelah ituditendang dada saksi dengan menggunakan dengkul kaki sebelah kananlalu datang kepala desa dan AMA GAWANI BETEE memegangkedua tangan saksi dengan menggunakan kedua tangan untukmelerai;Bahwa saksi tidak tahu sebab Terdakwa melakukan pemukulan terhadapBahwa ketika itu saksi tidak melakukan perlawanan kepada Terdakwa ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut dileher saksi
    Unsur Setiap Orang; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang adalahmenunjuk kepada subjek hukum yang melakukan tindak pidana yang padanya dapatdimintai pertanggungjawabannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang dimaksud dengan Setiap Orangadalah Terdakwa YUNIWARIS BATEE Alias AMA CANI Alias SIBAYA EWI,setelah ditanyakan identitasnya dipersidangan yang terbuka untuk umum olehMajelis Hakim ternyata sesuai dengan identitas yang terdapat dalam Surat DakwaanPenuntut Umum dan selama
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUNIWARIS BETEE ALSAMA CANI ALS SIBAYA EWI oleh karena itu. dengan pidana penjaraselama 4 (EMPAT)3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Register : 01-06-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 114/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 20 Juli 2016 — SOKHIZARO HALAWA ALIAS AMA ANDI ALIAS SIBAYA DERI
356
  • Menyatakan Terdakwa Sokhizaro Halawa alias Ama Andi alias Sibaya Deri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    SOKHIZARO HALAWA ALIAS AMA ANDI ALIAS SIBAYA DERI
    Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 114/Pid.B/2016/PN Gst tanggal 06 Juni 2016tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman dari 15 Putusan Nomor 114/Pid.B/2016/PN Gst Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Sokhizaro Halawa als Ama Andi als Sibaya
    Huruna para saksi langsung masuk rumah dan melihatterdakwa SOKHIZARO HALAWA ALS AMA ANDI ALS SIBAYA DERI sedangmelakukan kegiatan main judi jenis ceme dengan menggunakan kartu joker/remi bersamadengan YAKINUDIN HALAWA ALS AMA MELI, APRIANUS HALAWA ALSAMA SRI, TALIZOKHO NDRURU (DPO) dan BAZIDUHU NDRURU (DPO) dengantaruhan uang yang pada saat itu terletak diatas lantai.
    Huruna para saksi langsung masuk rumah dan melihat terdakwa SOKHIZAROHALAWA ALS AMA ANDI ALS SIBAYA DERI sedang melakukan kegiatan main judijenis ceme dengan menggunakan kartu joker/remi bersama dengan YAKINUDINHALAWA ALS AMA MELI, APRIANUS HALAWA ALS AMA SRI, TALIZOKHONDRURU (DPO) dan BAZIDUHU NDRURU (DPO) dengan taruhan uang yang padasaat itu terletak diatas lantai.
    Nias Selatan;e Bahwa pelaku perjudian adalah Talizokho Ndruru alias Sibaya Liber (DPO),Baziduhu Ndruru alias Sibaya Wari (DPO), Sokhizaro Halawa alias Sibaya DeriHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 114/Pid.B/2016/PN Gst(Terdakwa), Aprianus Halawa alias Ama Sri (berkas terpisah), Yakinuddin Halawaalias Ama Meli (berkas terpisah);e Bahwa jenis judi yang dimainkan para pelaku adalah kartu remi/joker;e Bahwa yang menangkap para pelaku adalah saksi sendiri bersama dengan DoniRahmat Star dan Yanris Simanungkalit
    Huruna Kab.Nias Selatan;e Bahwa pelaku perjudian adalah adalah saksi sendiri, Talizokho Ndruru alias SibayaLiber (DPO), Baziduhu Ndruru alias Sibaya Wari (DPO), Aprianus Halawa aliasAma Sri (berkas terpisah) dan Sokhizaro Halawa alias Ama Andi alias Sibaya Deri(terdakwa); Bahwa jenis judi yang saksi lakukan bersama Terdakwa adalah judi jenis permainanceme dengan menggunakan kartu joker;e Bahwa barang bukti berupa uang sebesar Rp. 217.000, (dua ratus tujuh belas riburupiah) dan 52 (lima puluh dua)
Putus : 15-02-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/PID/2016
Tanggal 15 Februari 2016 — ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY
    Alias SIBAYA SERI (DPO)datang ke rumah Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU AliasSIBAYA REFO Alias AMA HAPPY lalu keduanya membicarakan tentangrencana untuk menghilangkan nyawa korban lalu Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY danYURISMAN WARUWU Alias SIBAYA SERI (DPO) pergi denganberjalan kaki dengan membawa parang masingmasing yang telahmereka sediakan sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korbanmenuju rumah OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANA WARUWU(DPO) yang juga merupakan sepupu
    dari Terdakwa ZAMAN HARAPANWARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY, selanjutnyaTerdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY bersamasama dengan YURISMAN WARUWU AliasSIBAYA SERI (DPO) dan OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANAHal. 2 dari 25 hal.
    YURISMAN WARUWUAlias SIBAYA SERI (DPO) datang ke rumah Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY lalukeduanya membicarakan tentang perbuatan korban terhadap saksiSEHATI TELAUMBANUA Alias AMA RITA, lalu Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY danHal. 9 dari 25 hal.
    No. 49 K/PID/2016YURISMAN WARUWU Alias SIBAYA SERI (DPO) pergi denganberjalan kaki dengan membawa parang masingmasing menuju rumahOSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANA WARUWU (DPO) yangjuga merupakan sepupu dari Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWUAlias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY, selanjutnya Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPYbersamasama dengan YURISMAN WARUWU Alias SIBAYA SERI(DPO) dan OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANA WARUWU(DPO) dengan membawa parang masingmasing pergi menuju
    No. 49 K/PID/2016Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY, YURISMAN WARUWU Alias SIBAYA SERI (DPO),OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANA WARUWU (DPO),TONGONI WARUWU Alias AMA WEDI (DPO) dan saksi SEHATITELAUMBANUA Alias AMA RITA bersembunyi di sebuah gubuk yangberada di sekitar tempat tersebut untuk menunggu korban lewat namunsetelah beberapa lama menunggu, korban tak kunjung lewat sehinggaTerdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY, YURISMAN WARUWU Alias SIBAYA
Register : 11-12-2014 — Putus : 23-01-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 232/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 23 Januari 2015 — ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REVO ALIAS AMA HAPPY
8510
  • SIBAYA REVO Als. AMA HAPPY bersalah melakukan tindak pidana, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Als. SIBAYA REVO Als. AMA HAPPY dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;-------------------------3.
    ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REVO ALIAS AMA HAPPY
    SIBAYA REVOAls.
    barang bukti yang dihadirkandipersidangan;Telah mendengar pula tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan menjatuhkanputusan sebagaiberikut: 1 Menyatakan terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYAREVO Alias AMA HAPPY bersalah melakukan tindak pidana penganiayaanyang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2)Kitab UndangUndang HukumPidana ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAaMAN HARAPAN WARUWUAlias SIBAYA
    didalam keluarga untuk mencari nafkah seharihari ; Menimbang, bahwa atas permohonan dari terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada Surat Tuntutannya semula sedangkan terdakwa menyatakantetap pada permohonannya.; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa/Penuntut UmumNo.Reg.Perkara.: PDM158 /GNSTO/11.14 tanggal 01 Desember 2014, terdakwadihadapkan ke persidangan dengan dakwaan tunggal yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :DAKWAAN: Bahwa ia terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA
    satukali sehingga mengenai lengan bagian sebelah kiri atas saksi korban kemudian saksikorban langsung melompat dari atas sepeda motor yang ditumpanginya dan mencobauntuk melarikan diri namun terdakwa mengejar saksi korban sambil terdakwamengayunkan sebelah parang miliknya tersebut dari belakang saksi korban seterusnyasaksi korban terus berlari untuk menyelamatkan dirinya sampai ke Desa SogaeaduKecamatan Gido Kabupaten Nias dan akibat perbuatan yang dilakukan olehterdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA
    SIBAYA REVO Als. AMA HAPPY bersalahmelakukan tindak pidana, penganiayaan yangmengakibatkan lukaberat; 2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Als. SIBAYA REVO Als.
Register : 18-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 190/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 2 Februari 2016 — Yeduton Gea Alias Sibaya Feri Alias Ama You Can
305
  • Menyatakan Terdakwa Yeduton Gea Alias Sibaya Feri Alias Ama You Can tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Yeduton Gea Alias Sibaya Feri Alias Ama You Can
    PUTUSANNomor 190/PID.B/2015/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungstoli yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara atas nama Terdakwa :1 NamaLengkap : Yeduton Gea Alias Sibaya Feri Alias Ama You Can;Tempat lahir : Desa SiwalubanuaUmur / Tgl.Lahir: 44 Tahun / 25 Agustus 1972234 Jenis Kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6Alamat : Dusun I Desa Siwalubanua
    Hakim ;Penetapan Majelis Hakim Nomor :190/Pid.B/2015/PN Gst tanggal 18 November2015 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 190/Pid.B/2015/PN Gst.Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan buktisurat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Yeduton Gea Alias Sibaya
    Feri Alias Ama You Canbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan dalampasal 351 ayat (2) KUHPidana;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Yeduton Gea Alias Sibaya Feri AliasAma You Can dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan spenuhnyaselama terdakwa menjalani masa tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwatetap di tahan;3 Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut,
    Terdakwa menyampaikanpembelaannya secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum menyatakantetap pada pendirian semula, dan Terdakwa juga menyatakan tetap pada permohonannyasemula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum dengansurat dakwaan, dengan uraian sebagai berikut :Dakwaan :PRIMAIR:Bahwa terdakwa YEDUTON GEA Alias SIBAYA FERI Alias AMA YOU CANpada hari Kamis tanggal
    tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi korban ASORI GEA Alias AMA LINUS yangmengakibatkan luka berat, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekira pukul 18.30 Wib, ketika saksi korbanASORI GEA Alias AMA LINUS sedang menjual buah durian di pinggir jalan di Desa FoaKecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, pada saat itu terdakwa YEDUTON GEAAlias SIBAYA