Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2018 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 601/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 12 Juni 2019 — Penggugat:
PT Karya Andal Sejati
Tergugat:
1.I Gusti Ayu Made Andriani
2.I Wayan Suyadnya
8051
  • pada tanggal 2 September 2016 antara Penggugat (pemberipinjaman) dengan Para Tergugat (peminjam) telah terjadi kesepakatanpinjam meminjam uang sebesar Rp. 3.375.656.590, (tiga milyar tiga ratustujuh puluh lima juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus sembilanpuluh rupiah), Sebagaimana dituangkan dalam Surat PerjanjianPengembalian Kerugian Penggugat atau dalam solusi kekeluargaandisebut juga sebagai Perjanjian Hutang Piutang No. 3 tertanggal 2September 2016 dibuat dihadapan Ni Wayan Nagining Sidianthi
    Badung.Bahwa di dalam Surat Perjanjian tersebut, antara lain telah disepakatiPenggugat memberikan pinjaman uang sebesar Rp. 3.375.656.590, (tigamilyar tiga ratus tujuh puluh lima juta enam ratus lima puluh enam ribu limaratus sembilan puluh rupiah), sebagaimana tertuang dalam PerjanjianHutang Piutang No. 3 tertanggal 2 September 2016 yang dibuat dihadapanNi Wayan Nagining Sidianthi, SH, MKn., Notaris di Kab.
    perkara.Halaman 10 dari 39 Putusan Nomor 601/Pdt.G/2018/PN DpsAtau: Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaMenimbang, bahwa Penggugat mengajukan Replik tanggal 25September 2018 dan Tergugat tidak ada mengajukan Duplik ;Menimbang, bahwa di dalam persidangan untuk membuktikan dalildalilgugatannya, Penggugat telah mengajukan bukti surat berupa ;1.10.11.Foto copy Salinan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 3 tanggal 02September 2016 yang dibuat oleh Notaris Wayan Nagining Sidianthi
    Foto copy Perjanjian Hutang Piutang Nomor 3 tanggal 02 September2016 yang dibuat oleh Notaris Wayan Nagining Sidianthi, SH, M.Kn,diberi tanda T1;2. Foto copy Jawaban Somasi Nomor : 042/WS&P/JWB.SOM/VI/2018,tertanggal 11 Juni 2018, diberi tanda T2 ;3.
Register : 08-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 775/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2022 — Penggugat:
Ni Wayan Muliati
Tergugat:
1.I Wayan Rigug
2.Ni Ketut Suriati
3.Heri Mulyadi
Turut Tergugat:
3.Ni Wayan Nagining Sidianthi,SH
4.Kepala Kantor Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) Desa Adat Peminge
3227
  • Penggugat:
    Ni Wayan Muliati
    Tergugat:
    1.I Wayan Rigug
    2.Ni Ketut Suriati
    3.Heri Mulyadi
    Turut Tergugat:
    3.Ni Wayan Nagining Sidianthi,SH
    4.Kepala Kantor Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) Desa Adat Peminge
Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 103/Pdt/2019/PT DPS
Tanggal 10 Oktober 2019 — PT .Karya Andal Sejati ( PT.KAS ), melawan I Gusti, dk Ayu Made Andriani,
7924
  • pada tanggal 2 September 2016 antara Penggugat (pemberipinjaman) dengan Para Tergugat (peminjam) telah terjadi kesepakatanpinjam meminjam uang sebesar Rp. 3.375.656.590, (tiga milyar tiga ratustujuh puluh lima juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus sembilanpuluh rupiah), Sebagaimana dituangkan dalam Surat PerjanjianPengembalian Kerugian Penggugat atau dalam solusi kekeluargaandisebut juga sebagai Perjanjian Hutang Piutang No. 3 tertanggal 2September 2016 dibuat dihadapan Ni Wayan Nagining Sidianthi
    Badung.Bahwa di dalam Surat Perjanjian tersebut, antara lain telah disepakatPenggugat memberikan pinjaman uang sebesar Rp. 3.375.656.590, (tigamilyar tiga ratus tujuh puluh lima juta enam ratus lima puluh enam ribu limaratus sembilan puluh rupiah), sebagaimana tertuang dalam PerjanjianHutang Piutang No. 3 tertanggal 2 September 2016 yang dibuat dihadapanNi Wayan Nagining Sidianthi, SH, MKn., Notaris di Kab.
Register : 01-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PT DENPASAR Nomor 52/PDT/2024/PT DPS
Tanggal 27 Maret 2024 —
Terbanding/Penggugat : I Wayan Macreng
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
Turut Terbanding/Tergugat I : Silvy Ira Budiono
Turut Terbanding/Tergugat IV : Ni Ketut Alit Astari, S.H
Turut Terbanding/Tergugat V : Ni Wayan Nagining Sidianthi, S.H, M.Kn
2727

  • Terbanding/Penggugat : I Wayan Macreng
    Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
    Turut Terbanding/Tergugat I : Silvy Ira Budiono
    Turut Terbanding/Tergugat IV : Ni Ketut Alit Astari, S.H
    Turut Terbanding/Tergugat V : Ni Wayan Nagining Sidianthi, S.H, M.Kn