Ditemukan 16 data
SIDINTONO
Tergugat:
BUPATI KAUR
47 — 0
Penggugat:
SIDINTONO
Tergugat:
BUPATI KAUR
SIDINTONO, S.Sos Bin MARTANI
Tergugat:
BUPATI KAUR
58 — 25
Penggugat:
SIDINTONO, S.Sos Bin MARTANI
Tergugat:
BUPATI KAUR
Terbanding/Tergugat : BUPATI KAUR Diwakili Oleh : DASRUL IMRAN, S.H.
34 — 0
Pembanding/Penggugat : SIDINTONO Diwakili Oleh : SOPIAN SAIDI SIREGAR, S.H.
Terbanding/Tergugat : BUPATI KAUR Diwakili Oleh : DASRUL IMRAN, S.H.
48 — 25
MENERIMA PEMBAYARAN DANA KJM DARI BENDAHARA PENGELUARANDINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KAUR (SIDINTONO)..
), BendaharaPembantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDYSUDIANTO, S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD Semidang GumiKinalkepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(SIDINTONO).Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (SIDINTONO).
S.lp dan Sidintono,S.Sos yang tidak meneliti mengenai kebenaran data yang diajukan yaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam KegiatanProses Belajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan2.
Kaur knususnya padaguru SD.Bahwa Terdakwa bersamasama dengan saksi Ahmad Marzuki, S.Pd.selaku PPTK, saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos selaku bendaharapengeluaran dengan sadar telah mengajukan pencairan dana untuk kegiatanpembayaran dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) pada Kecamatan SemidangGumaiKinal Kab.
Kaur, hal mana tidak sesuai dengan usul SK Kepala Sekolah yangada, dan Terdakwa bersamasama dengan Ahmad Marzuki, S.Pd. saksi Sidintono,S.Sos juga telah menerima, menyusun dan menandatangani surat pertanggungjawaban pelaksanaan pembayaran dana KJM seolaholah telah sesuai denganketentuan yang ada.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian diatas, maka Majelis Hakimmelihat adanya rangkaian kerjasama yang terjalin rapi antara Terdakwa dengan dansaksi Sidintono, S.Sos selaku Bendahara Pengeluaran, serta
99 — 76
Menanda tangankan DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANAINSENTIF KJM GURU SD UPTD KAUR UTARAPADANG GUCI HULULUNGKANG KULE kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan KabupatenKaur (MISLAN, dan SIDINTONO), Bendahara Pembantu Dinas PendidikanKabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AHMADMARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO, S.Pd), dan kepadaPengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).5.
Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD KAUR UTARAPADANG GUCI HULULUNGKANG KULE kepada Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO).6. Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO).7.
Bendahara pengeluaran pada Triwukan ILIII,IV : Sidintono.6. Bendahara pengeluaran pembantu : Adrianto7. Bendahara pembantu UPTD Kaur Selatan : Zainuddin8. Bendahara pembantu UPTD Maje : Septi Muda dan Setiawan Putra.9. Bendahara pembantu UPTD Kaur Tengah: Meri Altu Syaferi S.Pd.10. Bendahara pembantu UPTD Semindang Gumay Mardi S.Pd dan Ujang Mardari.11. Bendahara pembantu UPTD Tanjung Kemuning : Hadi Susanto S.Ip.12.
S.lp dan Sidintono,S.Sos yang tidak meneliti mengenai kebenaran data yang diajukan yaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam KegiatanProses Belajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan2.
Kaur khususnya pada guruSD;Bahwa Terdakwa Sarwan,S.Sos bin Basaruddin bersamasama denganAhmad Marzuki, S.Pd. saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos dengan sadar telahmengajukan pencairan dana untuk kegiatan pembayaran dana Kelebihan Jam Mengajar(KJM) pada kecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hulu, dan Lungkang Kule, hal mana tidaksesuai dengan usul SK Kepala Sekolah yang ada, dan Terdakwa bersamasama denganAhmad Marzuki, S.Pd. saksi Mislan dan saksi Sidintono,S.Sos juga telah menerima,menyusun dan
82 — 75
Dasar yang ada diKecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Lungkang KuleSetiap Triwulan membuat Daftar Rekapitulasi Penerimaan DanaInsentif KJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang KuleMenanda tangani Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana InsentifKJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkangKuleMenanda tangankan Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana InsentifKJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkangKule kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(MISLAN, dan SIDINTONO
), Bendahara Pembantu Dinas PendidikanKabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDYSUDIANTO, S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN,S.Pd).5 Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam Daftar RekapitulasiPenerimaan Dana Insentif KJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang Kule kepada Bendahara PengeluaranDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO).6 Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan
Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO).7 Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yangada di Kecamatan KAUR UTARAPADANG GUCI HULULUNGKANG KULE.Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri KeuanganNomor 73/PMK.05/2008 tanggal 9 Mei 2008 pasal 1angka 17 menjelaskan Bendahara Pengeluaran Pembantuadalah bendahara yang bertugas membantu BendaharaPengeluaran untuk melaksanakan pembayaran kepadayang berhak guna kelancaran pelaksanaan kegiatantertentu.Bahwa besaran satuan insentif / honorarium
Guci Hulu, LungkangKule tahun anggaran 2009 diperuntukkan bagi guruguruSekolah Dasar yang tersebar di 24 SD di 3 Kecamatan.Bahwa terhadap Dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM)untuk UPTD Kecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hulu,Lungkang Kule telah dilakukan pencairan sebesar Rp.181.008.000, (seratus delapan puluh satu juta delapan riburupiah), dengan Rincian pembayaran dana Kelebihan JamMengajar (KJM) Tahun Anggaran 2009 Triwulan I sampaidengan triwulan IV yang direalisasikan oleh SaksiMISLAN dan saksi SIDINTONO
Uraian Jaksa Penuntut Umum hanyadidasari asumsi yang sama sekali tidak sesuai dengan faktafakta hukum dalampersidangan.Majelis Hakim tingkat pertama dalam membuktikan niat jahat dari pemohonbanding dengan menguraikan peranan kerja samanya dengan saksi AhmadMarzuki, SPd bin Abu Zahri, saksi Mislan dan saksi Sidintono.
47 — 34
Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD KAUR TENGAHLUASMUARA SAHUNG kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(MISLAN, dan SIDINTONO).. Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO)..
Mengajukan Dana KJM = sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD KAUR TENGAHLUASMUARA SAHUNG kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(MISLAN, dan SIDINTONO).. Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO)..
EDY SUDIANTO, S.Pd), dan kepada PenggunaAnggaran (HARSISMAN, S.Pq).Mengajukan REKAPITULASI DANA KJM GURU SD UPTD Tanjung Kemuning danDAFTAR PEMBAYARAN UANG KJM kepada Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur Triwulan (MISLAN), Triwulan Il, III, IV (SIDINTONO).Menerima pembayaran dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) dari BendaharaPengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Triwulan (MISLAN), Triwulan Il, III, IV(SIDINTONO)Membayarkan dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) kepada para Kepala SekolahDasar
Kaur (Saksi MISLAN, dan Saksi SIDINTONO).817) Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada diKecamatan Kaur TengahLuasMuara Sahung .1.
S.lp dan Sidintono,S.Sos yang tidak meneliti mengenai kebenaran data yang diajukan yaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam KegiatanProses Belajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan95oOo ao Ff W PDP2.
43 — 22
MISLAN, dan Saksi SIDINTONO).Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada diKecamatan Kaur Selatan,1.
), BendaharaPembantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDYSUDIANTO, S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pq);5) Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD Kaur SelatanTetapkepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN,dan SIDINTONO);6) Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten
Kaur (Saksi MISLAN, dan Saksi SIDINTONO);7) Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada diKecamatan Kaur SelatanTetap;Bahwa dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 untuk UPTDKecamatan Kaur Selatan Tetap tahun anggaran 2009 telah dilakukan pencairansebesar Rp. 164,016,000.00 (seratus enam puluh empat juta enam belas ribu rupiah),dengan Rincian, sbb:1.
S.lp dan Sidintono, S.Sos yang tidakmeneliti mengenai kebenaran data yang diajukan yaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam KegiatanProses Belajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan2.
Kaur knususnya padaguru SD.Bahwa Terdakwa Hadi Susanto,S.IP bin Wamal bersamasama denganAhmad Marzuki, S.Pd. saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos dengan sadar telahmengajukan pencairan dana untuk kegiatan pembayaran dana Kelebihan JamMengajar (KJM) pada Kecamatan Kaur SelatanTetap, hal mana tidak sesuai denganusul SK Kepala Sekolah yang ada, dan Terdakwa bersamasama dengan AhmadMarzuki, S.Pd. saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos juga telah menerima,menyusun dan menandatangani surat pertanggung
69 — 45
KelebihanJam Mengajar (KJM) Tahun Anggaran 2009 adalah :1.2.Menerima pengajuan Dana KJM dari Kepala Sekolah Dasar yang ada di KecamatanMAJE dan Kecamatan NASAL.Setiao Triwulan membuat DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANAINSENTIF KJM GURU SD UPTD NASAL MAJE.Menandatangani DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIF KJMGURU SD UPTD MAJE NASAL .Menandatangankan DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIFKJM GURU SD UPTD MAJE NASAL kepada Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO
Bendahara PembantuDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO,S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD MAJE NASAL kepadaBendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, danSIDINTONO).Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO
DAFTAR PEMBAYARAN UANG KJM tersebut juga terdapatpenerima yang semestinya tidak berhak menerima Dana KJM akan tetapi dicantumkansebagai penerima Dana KJM, sehingga REKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIF KJMGURU SD yang dibuat oleh Bendahara Pembantu UPTD juga tidak sesuai, kemudiansetelah DAFTAR PEMBAYARAN UANG KJM dan REKAPITULASI PENERIMAAN DANAINSENTIF KJM GURU SD diserahkan kepada Saksi AHMAD MARZUKI, S.Pd selaku PPTKdan Saksi MISLAN, S.IP Bin RUMANUDIN selaku Bendahara Pengeluaran dan saksi SIDINTONO
Menandatangankan DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIFKJM GURU SD UPTD MAJE NASAL kepada Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO), Bendahara PembantuDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDYSUDIANTO, S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).5.
Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO).7.
58 — 34
MENERIMA PEMBAYARAN DANA KJM DARI BENDAHARA PENGELUARANDINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KAUR (SIDINTONO)..
), BendaharaPembantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (ADRIANTO), Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (AHMAD MARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDYSUDIANTO, S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD Semidang GumiKinalkepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(SIDINTONO).Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (SIDINTONO).
S.lp dan Sidintono,S.Sos yang tidak meneliti mengenai kebenaran data yang diajukan yaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam KegiatanProses Belajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan2.
Kaur knususnya padaguru SD.Bahwa Terdakwa bersamasama dengan saksi Ahmad Marzuki, S.Pd.selaku PPTK, saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos selaku bendaharapengeluaran dengan sadar telah mengajukan pencairan dana untuk kegiatanpembayaran dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) pada Kecamatan SemidangGumaiKinal Kab.
Kaur, hal mana tidak sesuai dengan usul SK Kepala Sekolah yangada, dan Terdakwa bersamasama dengan Ahmad Marzuki, S.Pd. saksi Sidintono,S.Sos juga telah menerima, menyusun dan menandatangani surat pertanggungjawaban pelaksanaan pembayaran dana KJM seolaholah telah sesuai denganketentuan yang ada.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian diatas, maka Majelis Hakimmelihat adanya rangkaian kerjasama yang terjalin rapi antara Terdakwa dengan dansaksi Sidintono, S.Sos selaku Bendahara Pengeluaran, serta
65 — 42
Dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) TahunAnggaran 2009 adalah :1 Menerima pengajuan Dana KJM dari Kepala Sekolah Dasar yang ada diKecamatan MAJE dan Kecamatan NASAL.2 Setiap Triwulan membuat DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAANDANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD NASAL MAJE3 Menandatangani DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAAN DANAINSENTIF KJM GURU SD UPTD MAJE NASAL .4 Menandatangankan DAFTAR REKAPITULASI PENERIMAANDANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD MAJE NASAL kepadaBendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(SIDINTONO
), Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AHMADMARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO,S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).5 Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD MAJENASAL kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan KabupatenKaur (SIDINTONO).Hal. 5 dari 42 hal, no 06/PID.SUS.TPK/2014/PT.BGL6 Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran
DinasPendidikan Kabupaten Kaur (SIDINTONO).7 Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yangada di Kecamatan MAJE NASAL.e Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008 tanggal 9 Mei 2008 pasal 1 angka 17 menjelaskanBendahara Pengeluaran Pembantu adalah bendahara yang bertugasmembantu.
Kelebihan Jam Mengajar (KJM) pada UPTDKecamatan MajeNasal tahun anggaran 2009 diperuntukkan bagiguruguru Sekolah Dasar yang tersebar di 27 SD di 2 Kecamatan.Bahwa terhadap Dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) untuk UPTDKecamatan Maje Nasal telah dilakukan pencairan sebesar Rp.110.990.800, (dua ratus Sembilan belas juta sembilan ratus delapanpuluh tujuh ribu rupiah), dengan Rincian pembayaran danaKelebihan Jam Mengajar (KJM) Tahun Anggaran 2009 Triwulan IIIdan triwulan IV yang direalisasikan oleh saksi SIDINTONO
), Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan KabupatenKaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AHMADMARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO,S.Pd), dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd).Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTARREKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIF KJMGURU SD UPTD MAJE NASAL kepada Bendahara PengeluaranDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (SIDINTONO).Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara PengeluaranDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (SIDINTONO).Membayarkan
77 — 36
Mislan dan SidinTono) adalah merupakan inisiatif Bendahara Pembantu UPTD MajeNasal (Sdr.Septi Muda dan Setiawan Putra).Bahwa Dinas Pendidikan Nasional Kab.
Mislan dan Sidintono) Bendahara Pembantu Dinas PendidikanKab. Kaur (Adrianto), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Ahmad Marzuki, S.Pd)Kuasa Pengguna Anggaran (Edy Sudianto, $.Pd) dan kepada Pengguna Anggaran(Harsisman, S.Pd).f. Mengajukan Rekapitulasi Dana KJM Guru SD UPTD MajeNasal dan DaftarPembayaran Uang KJM kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur ( Sdr. Mislan dan Sidintono).g.
Mislan dan Sidintono), Bendahara Pembantu DinasPendidikan Kab. Kaur (Adrianto), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AhmadMarzuki, S.Pd) Kuasa Pengguna Anggaran (Edy Sudianto, S.Pd) dan kepadaPengguna Anggaran (Sdr.
Mislan dan Sidintono). Setelah dana KJM dicairkan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab.Kaur (Sdr. Mislan dan Sidintono) selanjutnya saksi menerima Pembayaran DanaKJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab. Kaur (Sdr.
Sidintono) PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (Ahmad Marzuki, S.Pd) Kuasa PenggunaAnggaran (Edy Sudianto, S.Pd) dan kepada Pengguna Anggaran(Harsisman, S.Pd).e. Mengajukan Rekapitulasi Dana KJM Guru SD UPTD MajeNasaldan Daftar Pembayaran Uang KJM kepada Bendahara PengeluaranDinas Pendidikan Kabupaten Kaur (Sidintono).f. Menerima pembayaran dana kelebihan jam mengajar (KJM) dariBendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab. Kaur (Sdr.Sidintono).g.
188 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
ada diKecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Lungkang Kule;2) Setiap Triwulan membuat Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana InsentifKJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang Kule;3) Menanda tangani Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana Insentif KJMGuru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang Kule;4) Menanda tangankan Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana Insentif KJMGuru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang Kule kepadaBendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN,dan SIDINTONO
Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO);7) Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yangada di Kecamatan Kaur UtaraPadang Guci Hulu Lungkang Kule;Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor73/PMK.05/2008 tanggal 9 Mei 2008 Pasal 1 Angka 17 menjelaskanBendahara Pengeluaran Pembantu adalah bendahara yang bertugasmembantu Bendahara Pengeluaran untuk melaksanakan pembayarankepada yang berhak guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tertentu;Bahwa besaran satuan insentif / honorarium
Menandatangankan Daftar rekapitulasi penerimaan dana insentif KJMGuru SD UPTD Kaur UtaraPadang Guci HuluLungkang Kule kepadaBendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN,dan SIDINTONO), Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan KabupatenKaur (ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AHMADMARZUKI, S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO, S.Pd),dan kepada Pengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd);5.
Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam Daftar rekapitulasipenerimaan dana insentif KJM Guru SD UPTD Kaur UtaraPadang GuciHuluLungkang Kule kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO);6. Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO);7.
Hal ini dikuatkan pula oleh keterangan saksisaksi lainnya yaitu saksi Adrianto, saksi Mislan, saksi SidinTono dan saksi Harsisman, S.Pd Bin Cikdri.
71 — 36
Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran Dinas PendidikanKabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO)..
Mislan dan SidinTono) adalah merupakan inisiatif Bendahara Pembantu UPTD MajeNasal (Sdr. SeptiMuda dan Setiawan Putra).Bahwa Dinas Pendidikan Nasional Kab.
SidinTono), Bendahara Pengeluaran Pembantu (Adrianto) dan Pejabat Pelaksana Teknissemuanya dimaksud sudah meandatangani Daftar Pembayaran Uang KJM.Bahwa Sdr.
Mislan dan Sidintono) selanjutnya Terdakwa menerima Pembayaran Dana KJMdari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab. Kaur (Sdr.
174 — 67
S.lp dan SIDINTONO. S.Sos, sedangkan yang ketahuipejabat penggelola Dana KJM yaitu selaku Pembantu BendaharaUPTD Tanjung Kemuning adalah HADI SUSANTO, S.Ip.Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Kepala Sekolah atasDana KJM Tahun Anggaran 2009, adalah : Mengajukan dana KJM Guru SDN 5 Kelam Tengah kepada PembantuBendahara UPTD. Menerima pembayaran dana KJM dari Pembantu Bendahara UPTD.
Mislan, S.lp) dan saksi SidinTono, S.Sos selaku Bendahara PengeluaranTriwulan Il ketika melakukan verifikasi datayang ada tidak memeriksa kebenaran DaftarPembayaran Uang KJM dan RekapitulasiPenerimaan Dana Insentif KJM Guru SD yangdibuat dan diserahkan oleh TerdakwaBahwa benar dana Kelebihan Jam Mengajarsebagaimana diatur dalam UU RI.
S.lp dan Sidintono, S.Sos yang tidak meneliti mengenai kebenaran data yang diajukanyaitu meliputi:1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penugasan Guru dalam Kegiatan ProsesBelajar Mengajar atau Bimbingan Penyuluhan dan2.
Kaur khususnya pada guru SD.Bahwa Terdakwa Hadi Susanto,S.IP bin Wamal bersamasama dengan Ahmad Marzuki,S.Pd. saksi Mislan dan saksi Sidintono, S.Sos dengan sadar telah mengajukan pencairan danauntuk kegiatan pembayaran dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) pada Kecamatan TanjungKemuning, Kelam Tengah dan Padang Guci Hilir Kab.
Kaur, hal mana tidak sesuai dengan usul SKKepala Sekolah yang ada, dan Terdakwa bersamasama dengan Ahmad Marzuki, S.Pd. saksi Mislandan saksi Sidintono, S.Sos juga telah menerima, menyusun dan menandatangani surat pertanggungjawaban pelaksanaan pembayaran dana KJM seolaholah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian diatas, maka Majelis Hakim melihat adanyarangkaian kerjasama yang terjalin rapi antara Terdakwa dengan saksi Mislan dan saksi Sidintono,S.Sos serta
40 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
GURU SD UPTD MAJE NASAL kepada BendaharaPengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, danSIDINTONO), Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(ADRIANTO), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (AHMAD MARZUKI,S.Pd), Kuasa Pengguna Anggaran (EDY SUDIANTO, S.Pd), dan kepadaPengguna Anggaran (HARSISMAN, S.Pd) ;Mengajukan Dana KJM sebagaimana dalam DAFTAR REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD UPTD MAJE NASALkepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur(MISLAN, dan SIDINTONO
) ;Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO) ;Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yangada di Kecamatan MAJE NASAL ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008tanggal 9 Mei 2008 pasal 1 angka 17 menjelaskan Bendahara PengeluaranPembantu) adalah bendahara yang bertugas membantu BendaharaPengeluaran untuk melaksanakan pembayaran kepada yang berhak gunakelancaran pelaksanaan kegiatan tertentu
) ;Menerima pembayaran Dana KJM dari Bendahara Pengeluaran DinasPendidikan Kabupaten Kaur (MISLAN, dan SIDINTONO) ;Membayarkan Dana KJM kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) yangada di Kecamatan MAJE NASAL ;Hal. 17 dari 44 hal.
pada UPTD Kecamatan MajeNasal tahun anggaran 2009 diperuntukkan bagi guruguru Sekolah Dasaryang tersebar di 24 SD di 3 Kecamatan ;Bahwa terhadap Dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) untuk UPTDKecamatan MajeNasal telah dilakukan pencairan sebesarRp219.987,000,00 (dua ratus sembilan belas juta sembilan ratus delapanpuluh tujuh ribu rupiah), dengan Rincian pembayaran dana Kelebihan JamMengajar (KJM) Tahun Anggaran 2009 Triwulan sampai dengan triwulan IVyang direalisasikan oleh Saksi MISLAN dan saksi SIDINTONO