Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1340/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Tanggal 6 Oktober 2015 — MUHAMMAD AGUNG HERIANSYAH BIN SUBANDI
389
  • sebesar Rp.5000,00 (lima riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Palembang, pada hari Selasa, tanggal 06 Oktober 2015, oleh TOGAR, SH,sebagai Hakim Ketua, CHARLES SIMAMORA,S.H..MH dan S.JOKOSUNGKOWO, S.H, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh ELIYA MARGAETHA,SH,MH, Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Palembang , serta dihadiri SIGIT.S