Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 243/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 19 Nopember 2014 — AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADI
403
  • Menyatakan Terdakwa AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MIO warna biru tahun pembuatan 2009 No.Pol. B-6990-PNJ Noka : MH328D20B9JO82506 Nosin : 28D1082717 ;Dikembalikan kepada saksi Yuli Satriawan ;4.
    AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADI
    PUTUS ANNomor 243/Pid.B/2014/PN KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADITempat lahir : SukoharjoUmur/Tegl lahir : 32 Tahun/ 3 Agustus 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Dukuh RT 03/ RW 03Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten
    /0914 tertanggal 9 Oktober 2014 ;Setelah mendengar dipersidangan keterangan saksisaksi, termasuk pula saksi yangmeringankan serta keterangan terdakwa ;Setelah meneliti barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Halaman dari 15 Putusan Nomor 243/Pid.B/2014/PN KbmSetelah mendengar tuntutan pidana/requisitoir Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadiliperkara ini agar berkenan memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa AGUS SIHARTANTO
    als ANTO bin SIHADI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar Pasal 372 KUHP dalam dakwaan kedua tersebutdiatas;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADIdengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MIO warna biru tahun
    mengakuikesalahannya dan memohon kepada Majelis Hakim memberikan hukuman yang seringanringannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari ;Setelah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan Pidananya, sedangkan terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan Pengadilan NegeriKebumen karena didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa AGUS SIHARTANTO
    pengecatan dan hutangnya setelah gajian.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 243/Pid.B/2014/PN Kbme Bahwa akibat perbuatan terdakwa memijam sepeda motor Yamaha Mio warnaBiru tahun 2009 Nomor Polisi B6990PNJ tanpa dikemalikan dan dirubahwarmanya serta akan dijual untuk mencukupi biaya kehidupan terdakwamengakibatkan saksi Yuli Satriawan megalami kerugian sekitar Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah) Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AGUS SIHARTANTO
Register : 18-06-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 148/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 7 Agustus 2014 — AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADI
422
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa AGUS SIHARTANTO alias ANTO bin SIHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENGGELAPAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menyatakan agar
    AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADI
    PUTUS ANNo. 148/Pid.B/2014/PN Kbm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADITempat lahir : SukoharjoUmur/Tg lahir : 32 tahun / 3 Agustus 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Dukuh RT 03/ RW 03, Kecamatan SukoharjoKabupaten
    2014/PN KbmSetelah mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.PerkaraPDM191/KEBUM/0614 tertanggal 17 Juni 2014 ;Setelah mendengar dipersidangan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa ;Setelah meneliti barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar tuntutan pidana/requisitoir Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkara ini agarberkenan memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa AGUS SIHARTANTO
    als ANTO bin SIHADI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan Kedua tersebut diatas ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS SIHARTANTO als ANTO bin SIHADIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna silver
    tidakmengulangi perbuatannya lagi ;Setelah mendengar Replik Jaksa Penuntut Umum sebagai tanggapan atas Pembelaanterdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap pada TuntutanPidananya, sedangkan terdakwa dalam Dupliknya yang juga disampaikan secara lisan padapokoknya menyatakan tetap pada Pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan Pengadilan NegeriKebumen karena didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa AGUS SIHARTANTO
    Keterangan Saksi ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :Saksi JUMIYATI binti HIMUHADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan saksimembenarkan semua keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik ;e Bahwa saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan pada hari Selasa tanggal 1 April2014 sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa Agus Sihartanto als Anto bin Sihadi