Ditemukan 3 data
34 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan DWI KURANI SAPTORINI meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2021 sebagai pewaris;
- Menetapkan Pemohon I (SRI SIHKANTI binti TJITRODIKORO), Pemohon II (RIAN WAHYUDI bin SUPRIYADI) Pemohon III (AVEB ARIEF NUGROHO bin SUPRIYADI) dan Pemohon IV (ATINTRI PAMUNGKAS binti SUPRIYADI) adalah ahli waris yang sah
34 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dimintaatau mengabulkan lebih dari pada yang digugat ;Bahwa oleh karena, dalam gugatan awal terdapat tuntutan primer dansubsidaer, untuk ketertiban beracara mestinya Judex Facti hanyamemilin salah satu tuntutan primair atau subsidair yang dikabulkan :bukannya menggunakan kebebasan yang diberikan oleh tuntutansubside pada tuntutan primer, oleh karenanya putusan tersebut harusdinyatakan batal demi hukum. vide Juriprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 339K/Sip/1969 dalam Perkara antara SihKanti
586 — 565 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang menyatakan:"Putusan Pengadilan yang didasarkan atas pertimbangan yangmenyimpang dan dasar gugatan haruslah dibatalkan"; Putusan Mahkamah Agung Nomor 339 K/Sip/1969 dalam Perkara: SihKanti lawan Pak Trimo dan Bok Sutoikromo dengan Susunan Majelis: 1.Prof. R. Subektl, S.H., 2. Indroharto, S.H., 3.