Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 588/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
DEWI PRASANTI NAINGGOLAN
129
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1271-LT-05102018-0208 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 10 Oktober 2018 yang sebelumnya tertulis ALLFREYDO F H SIHOLE menjadi ALLFREYDO FERDINANSYAH HASIHOLAN SIHOLE;
    3. Memerintahkan kepada