Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145 K/Ag/2018
Tanggal 27 Januari 2018 — LA SULO BIN SIKANDERE, , DKK
7214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LA SULO BIN SIKANDERE, , DKK
    PUTUSANNomor 145 K/Ag/2018as yll Cas yl aul awwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata agama pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:LA SULO BIN SIKANDERE, bertempat tinggal di DusunBakke/BoccoBocco Desa Tadangpalie KecamatanPammana Kabupaten Wajo dalam hal ini memberikuasa kepada Abidin Habe, S.H. dan kawan, ParaAdvokad, berkantor di Jalan Nangka Nomor 2 SengkangKelurahan Maddukeleng Kecamatan Tempe KabupatenWajo, berdasarkan
    Penggugat XI adalah ahli warisTamrin, (Tamrin adalah anak saudara Hati) yang telah meninggaldunia;Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa poin 1a danpoin 1b adalah harta bersama yang timbul dalam ikatan perkawinan Hati dengan suaminya bernama La Beddu dan obyek sengketa poin2 adalah harta yang timbul dalam ikatan perkawinan Hati dengansuaminya bernama La Beddu, dan obyek sengketa poin 2 adalahharta yang timbul dalam ikatan perkawinan Tasse binti La Beddudengan suaminya bernama La Sulo bin Sikandere
    Menyatakan menurut hukum bahwa La Sulo bin Sikandere(Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi) adalah ahli warispengganti Beddu bin Masse (almarhum);. Menghukum kepada Drs. Musa Dahlan, M.Pd bin Muh. Dahlan(Tergugat Rekonvensi/Penggugat Ill Konvensi) untuk menaati isiputusan rekonvensi;.
    membuktikan dalildalil gugatannyatentang ahli waris sah dari almarhnum La Beddu bin Masse yangmeninggal dunia pada tahun 1980 dan harta bersama yang diperolehdalam perkawinannya dengan Hati binti Temmanuru, sebaliknyaTergugat tidak dapat membuktikan dalildalil batahannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Pengadilan Tinggi Agama dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh Pemohon Kasasi, La Sulo bin Sikandere
    No. 145 K/Ag/2018Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, LA SULOBIN SIKANDERE tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah MajelisHakim pada hari Selasa, tanggal
Register : 03-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 21-04-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 69/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 2 Agustus 2017 —
3725
  • Menyatakan almarhum I Tasse binti La Beddu meninggal dunia pada tahun 2012, dan ahli warisnya adalah: - I Hati binti Temmanuru (ibu);- La Sulo bin Sikandere (suami)/ Tergugat;4. Menyatakan almarhumah I Hati binti Temmanuru meninggal dunia pada tahun 2014, dan ahli waris adalah : - Pattawe bin Muh.Dahlan (Penggugat I) - Maryam binti Muh.Dahlan (Penggugat II) - Drs.Musa Dahlan,M.Pd.bin Muh.Dahlan (Penggugat III)5.
    Adalah harta bersama almarhumah I Tasse binti La Beddu dengan suaminya La Sulo bin Sikandere (Tergugat); 6.1. Menetapkan dari harta bersama tersebut untuk La Sulo bin Sikandere/suami (Tergugat); 6.2. Menetapkan dari harta bersama tersebut untuk almarhumah I Tasse binti La Beddu dan bagian ini dibagikan kepada ahli warisnya sebagai berikut :- I Hati binti Temmanuru (ibu) mendapat 3 bagian;- La Sulo bin Sikandere (suami)/Tergugat mendapat 3 bagian;7.
    Menetapkan budel waris almarhumah I Tasse bin La Beddu adalah :- 14 bagian waris dari La Beddu bin Masse- dari harta bersama suaminya La Sulo bin SikandereBudel waris tersebut dibagikan kepada ahli warisnya :- I Hati binti Temannuru (ibu) 3 bagian- La Sulo bin Sikandere (suami) 3 bagian8.
    La Sulo bin Sikandere VS Maryam binti Muh. Dahlan, dkk
    Sebelah Barat : Tanah/rumah Genda.Adalah harta bersama almarhumah Tasse binti La Beddu dengansuaminya La Sulo bin Sikandere (Tergugat).Menetapkan 1/2 bagian dari harta bersama tersebut adalah bagian almarhumah Tasse dan 1/2 bagian untuk Tergugat.Menetapkan bagian Hati (ibu) adalah 1/3 bagian dari hartapeninggalan alamarhumah Tasse.Hal. 4 dari 21 Hal. Put. No.69/Pdt.G/2017/PTA.Mks4.5. Menetapkan bagian La Sulo bin Sikandere (Tergugat) adalah 1/2bagian dari harta peninggalan alamarhumah Tasse.5.
    /suami (Tergugat) dan % untuk Tasse binti La Beddu(sebagai budel waris Tasse binti La Beddu) yang akan dibagikan kepadaahli warisnya La Sulo bin Sikandere (Suami) sebanyak 2 dan Hati bintiTemmanuru (iobu) 1/3, (asal masalah 6 ) sehingga bagian ahli warisnyamasingmasing memperoleh : Hatibinti Tammanuru (ibu) = % x6 =2 bagian La Sulo bin Sikandere (suami)= % x6 =3 bagianKarena kelebihan bagian harta 1 bagian, maka terjadi Rad (pengembaliansisa harta kepada ahli waris kecuali suami) sehingga masingmasing
    ahliwaris mendapat : Hatibinti Temmanuru (iobu) = (2+1) 3 bagian La Sulo bin Sikandere (suami) = 3 bagiane Budel waris almarhumah Tasse bintiLa Beddu yaitu : 14 bagian waris dari La Beddu bin Masse YY harta bersama dari suaminya La Sulo bin Sikandere;Hal. 12 dari 21 Hal.
    No.69/Pdt.G/2017/PTA.MksBudel waris ini dibagikan kepada ahli warisnya: La Sulo bin Sikandere (suami) 2 x 6 = 3 bagian Hatibinti Temmanuru (ibu) %x6 =2 bagianKarena kelebihan bagian harta 1 bagian, maka terjadi Rad (pengembaliansisa harta kepada ahli waris kecuali suami) sehingga masingmasing ahliwaris mendapat: La Sulo bin Sikandere (suami) = 3 bagian Hatibinti Temmanuru (iobu) = (2+1) 3 bagiane Harta peninggalan/budel waris Hati binti Temmanuru yaitu : % bagian harta bersama dari suaminya (La Beddu
    No.69/Pdt.G/2017/PTA.Mkssuaminya La Sulo bin Sikandere (Tergugat);6.1. Menetapkan % dari harta bersama tersebut untuk La Sulo binSikandere/suami (Tergugat);6.2. Menetapkan 1% dari harta bersama tersebut untuk almarhumah Tasse binti La Beddu dan bagian ini dibagikan kepada ahliwarisnya sebagai berikut: Hati binti Temmanuru (ibu) mendapat 3 bagian; La Sulo bin Sikandere (Suami)/Tergugat mendapat 3 bagian;7.
Register : 01-07-2016 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA SENGKANG Nomor 578/Pdt.G/2016/PA.Skg
Tanggal 6 Maret 2017 —
8016
  • Bahwa dalam perkawinan Hati dengan La Beddu mempunyai 1 (satu) oranganak perempuan bernama Tasse binti La Beddu telah meninggal dunia padatahun 2012, dan semasa hidupnya Tasse binti La Beddu menikah denganlelaki La Sulo bin Sikandere (Tergugat), dimana Tasse binti La Beddudengan suaminya bernama La Sulo bin Sikandere (Tergugat) tidakmempunyai anak/keturunan.
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2016 atas nama La Sulo bin Sikandere No 73.13.030.009.0010175.0tertanggal 11 Maret 2016, oleh Ketua Majelis diberi kode T4.6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2015 atas nama La Sulo bin Sikandere No 73.13.030.009.001 0175.0tertanggal 21 April 2015, oleh Ketua Majelis diberi kode T5.7.
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2014 atas nama La Sulo bin Sikandere No 73.13.030.009.001 0175.0tertanggal 10 Februari 2014, oleh Ketua Majelis diberi kode T6.8. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2012 atas nama La Sulo bin Sikandere No 73.13.030.009.001 0175.0tertanggal 1 Maret 2012, oleh Ketua Majelis diberi kode T7.9.
    yang lebih duluan meninggal dari pada La Beddu.Bahwa saksi tahu tanah obyek sengketa tersebut karena bertetangga kebundan saksi lebih duluan berkebun dari pada Sikandere, karena nanti setelah LaBeddu membeli kebun didekat kebun saksi baru Sikandere menggarap kebunyang dibeli La Beddu.Bahwa La Beddu membeli kebun Galibe.Bahwa setahu saksi Sikandere biasa menanami kebun tersebut dengantanaman jagung, kacang tanah dan lain sebagainya.Bahwa yang menjadikan sawah 65 are dan kebun 25 are adalah Sikandere.Bahwa
    Bahwa almarhumah Tasse semasa hidupnya memperoleh harta bersamadengan suaminya La Sulo bin Sikandere (Tergugat) sebagaimana tersebutpada obyek sengketa poin 2.
Register : 22-05-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PA SENGKANG Nomor Nomor 460/Pdt.G/2015/PA. Skg.
Tanggal 14 Desember 2015 —
7340
  • Taming, anak ketiga Pale (almarhum)menikah dengan Singke (almarhumah) mempunyai 4 orang anak yakniMutiara, Pabengari, Nurmi dan Wani, anak keempat Arake (almarhum)menikah dengan Tang (almarhumah) mempunyai 4 orang anak yakniAlimuddin, Remmang, Juhara dan Baha, dan anak kelima Sikandere(almarhum) menikah dengan Rawe (almarhumah) mempunyai 4 orang anakyakni Zainuddin, Sulo (Tergugat), Tappa dan Laupe.Bahwa pihak yang tidak dilibatkan oleh Penggugat dalam perkara iniyakni anakanak dari saudarasaudara
    Demikian pula TergugatTergugat bedasarkan garis keturunan Beddu, anak Sikandere adalahahliwaris pengganti dari Beddu karena Beddu dengan Sikanderebersaudara kandung, sehingga perkara ini diselesaikan terlebin dahulumasalah kewarisannya, baru kemudian penyelesaian perselisinan bendaWakaf.Hal.10 dari 41 hal. Put.
    (saudara Beddu/Bapak Tergugat) untukdigarap.Bahwa kemudian Sikandere (saudara Beddu/Bapak La Sulo) dandibantu oleh Tergugat mengerjakan obyek sengketa poin 1 dan 2 tersebutdengan menanaminya dengan tanaman berupa tomat, kacang hijau danwijen.Bahwa setelah Sikandere (bapak Tergugat) meninggal dunia, makaobyek sengketa poin 1 dan 2 dilanjutkan menggarpnya oleh Tergugat danwaktu itu Tergugat juga telah menikah dengan Isteri Tergugat (anak Beddudan Pewakif).Bahwa kemudian pada tahun 1995, tanah kebun
    Sedangkan obyek sengketa poin 3 adalah harta bersamaTergugat/La Sulo dengan Isteri Tergugat.Bahwa Tergugat (Tergugat) yang menguasai dan menggarap tanahobyek sengketa poin 1 dan 2 dan menempati obyek sengketa 3 adalah tidakmelanggar hukum dan hak Penggugat, oleh karena Tergugat (Tergugat),diatas obyek sengketa poin 1 dan 2 yakni sebagai ahli waris Beddu,saudara kandung Sikandere, Bapak dari Tergugat La Sulo.
    No. 460/Pdt.G/2015/PA.Skg.meninggal dunia, maka saudarasaudaranya atau anak saudarasaudaranya yakni ahli wari pengganti Saudarasaudara Beddu tidak berhakmewarisi obyek sengketa poin 1, 2 dan 3 dalam perkara ini.Bahwa setelah Sikandere meninggal dunia, obyek sengketa poin 1dicetak menjadi sawah dengan kehendak dan kemauan Pewakif selakupemilik, sehingga obyek sengketa poin 1 tersebut dicetak menjadi sawahsebagaimana yang ada pada saat sekarang ini.Bahwa setelah obyek sengketa poin 1 menjadi sawah
Register : 22-05-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PA SENGKANG Nomor 460/Pdt.G/2015/PA. Skg.
Tanggal 14 Desember 2015 —
9934
  • Taming, anak ketiga Pale (almarhum)menikah dengan Singke (almarhumah) mempunyai 4 orang anak yakniMutiara, Pabengari, Nurmi dan Wani, anak keempat Arake (almarhum)menikah dengan Tang (almarhumah) mempunyai 4 orang anak yakniAlimuddin, Remmang, Juhara dan Baha, dan anak kelima Sikandere(almarhum) menikah dengan Rawe (almarhumah) mempunyai 4 orang anakyakni Zainuddin, Sulo (Tergugat), Tappa dan Laupe.Bahwa pihak yang tidak dilibatkan oleh Penggugat dalam perkara iniyakni anakanak dari saudarasaudara
    Demikian pula TergugatTergugat bedasarkan garis keturunan Beddu, anak Sikandere adalahahliwaris pengganti dari Beddu karena Beddu dengan Sikanderebersaudara kandung, sehingga perkara ini diselesaikan terlebin dahulumasalah kewarisannya, baru kemudian penyelesaian perselisinan bendaWakaf.Hal.10 dari 41 hal. Put.
    (saudara Beddu/Bapak Tergugat) untukdigarap.Bahwa kemudian Sikandere (saudara Beddu/Bapak La Sulo) dandibantu oleh Tergugat mengerjakan obyek sengketa poin 1 dan 2 tersebutdengan menanaminya dengan tanaman berupa tomat, kacang hijau danwijen.Bahwa setelah Sikandere (bapak Tergugat) meninggal dunia, makaobyek sengketa poin 1 dan 2 dilanjutkan menggarpnya oleh Tergugat danwaktu itu Tergugat juga telah menikah dengan Isteri Tergugat (anak Beddudan Pewakif).Bahwa kemudian pada tahun 1995, tanah kebun
    Sedangkan obyek sengketa poin 3 adalah harta bersamaTergugat/La Sulo dengan Isteri Tergugat.Bahwa Tergugat (Tergugat) yang menguasai dan menggarap tanahobyek sengketa poin 1 dan 2 dan menempati obyek sengketa 3 adalah tidakmelanggar hukum dan hak Penggugat, oleh karena Tergugat (Tergugat),diatas obyek sengketa poin 1 dan 2 yakni sebagai ahli waris Beddu,saudara kandung Sikandere, Bapak dari Tergugat La Sulo.
    No. 460/Pdt.G/2015/PA.Skg.meninggal dunia, maka saudarasaudaranya atau anak saudarasaudaranya yakni ahli wari pengganti Saudarasaudara Beddu tidak berhakmewarisi obyek sengketa poin 1, 2 dan 3 dalam perkara ini.Bahwa setelah Sikandere meninggal dunia, obyek sengketa poin 1dicetak menjadi sawah dengan kehendak dan kemauan Pewakif selakupemilik, sehingga obyek sengketa poin 1 tersebut dicetak menjadi sawahsebagaimana yang ada pada saat sekarang ini.Bahwa setelah obyek sengketa poin 1 menjadi sawah