Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 697/PID.B/2014/PN RHL
Tanggal 10 Maret 2015 — YANTO SUSANTO ALIAS ASAN
2613
  • Dipergunakan dalam perkara Silemoy Asan.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah).
    buah buku tulisan ukuran besar merk Volta warnamerah digunakan untuk mencatat rekapan nomor pemasangan; 2 (dua) buah buku tulisan merk Dodo yang digunakan untukmencatat rekapan nomor pemasang; 1 (satu) unit handphone merk cross warna putih; 1 (satu) buah pena/pulpen Line S warna merah; 1 (satu) buah pena/pulpen merk standard ST 009 warna hijau; 1 (satu) unit kalkulator warna hitam merk Citizen CT512; Uang sebesar Rp.1.525.000, (lima ratus lima puluh dua limaribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara Silemoy
    masingmasing harusmelakukannya, akan tetapi tergantung daripada masingmasingkeadaan, oleh karenanya dengan adanya kerjasama yang erat antaramereka diwaktu melakukan perbuatan pidana adalah sudah cukupuntuk dapat dipertanggungjawabkan secara sama atau denganperkataan lain tiaptiap peserta harus' bertanggungjawab atasperbuatan peserta lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang telahterungkap dipersidangan, perbuatan bermain judi tersebut dilakukanoleh Terdakwa bersamasama dengan Saksi Silemoy
    untuk mencatat rekapannomor pemasangan, 2 (dua) buah buku tulisan merk Dodo yangdigunakan untuk mencatat rekapan nomor pemasang, 1 (satu) unithandphone merk cross warna putih, 1 (satu) buah pena/pulpen Line Swarna merah, 1 (satu) buah pena/pulpen merk standard ST 009 warnahijau, 1 (satu) unit kalkulator warna hitam merk Citizen CT512, Uangsebesar Rp.1.525.000, (lima ratus lima puluh dua lima ribu rupiah)yang berdasarkan faktafakta dipersidangan merupakan barang yangdigunakan untuk judi milik Saksi Silemoy
    satu) buah buku tulisan ukuran besar merk Volta warnamerah digunakan untuk mencatat rekapan nomor pemasangan;2 (dua) buah buku tulisan merk Dodo yang digunakan untukmencatat rekapan nomor pemasang;1 (satu) unit handphone merk cross warna putih;1 (satu) buah pena/pulpen Line S warna merah;1 (satu) buah pena/pulpen merk standard ST 009 warna hijau;1 (satu) unit kalkulator warna hitam merk Citizen CT512;Uang sebesar Rp.1.525.000, (lima ratus lima puluh dua limaribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara Silemoy
Register : 18-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 698/PID.B/2014/PN RHL
Tanggal 10 Maret 2015 — SILEMUI ALIAS AMOY
2211
  • Menyatakan Terdakwa SILEMOY Als AMOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MENAWARKAN ATAU MEMBERI KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SILEMOY Als AMOY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan dan 15 (lima belas) hari.3.