Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PA Tais Nomor 54/Pdt.P/2024/PA.Tas
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
4613
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Silfivia Exwa Angelina binti Iwan Sanusi) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama (Indra Jaya bin Julian. M);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);