Ditemukan 1 data
4 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021 di rumah Wali Hakim di Jorong Tanjuang Sililok, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Punjung;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah