Ditemukan 3 data
MULIA FADILAH, SH
Terdakwa:
ELVI AGUSMAR Pgl SILIMPIANG
26 — 9
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Elvi Agusmar alias Silimpiang tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
3. Menyatakan Terdakwa Elvi Agusmar alias Silimpiang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakanPenuntut Umum:
MULIA FADILAH, SH
Terdakwa:
ELVI AGUSMAR Pgl SILIMPIANGPegadaian(Persero) Bukittinggi dan LOLLY IRMA YANTI selaku Penaksir pada PT.Pegadaian (Persero) Bukittinggi; Berita Acara Analisis Laboratorium barang Bukti Narkotika No.LAB : 14248/NNF/2018 Tanggal 30 November 2018 yang menerangkan :1 (satu) bungkus kertas berwarna coklat berisi ranting, daun, dan bijikering dengan berat netto 0, 38 gr (nol koma tiga puluh delapan gram)) diduganarkotika milik terdakwa atas nama ELVI AGUSMAR Pg SILIMPIANG;Barang bukti milik terdakwa ELVI AGUSMAR Pgl SILIMPIANG setelahdianalisis
SILIMPIANG adalahpositif ganja dan terdaftar dalam Golongan Nomor urut 8 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Gede Wardhana Tohjiwa Sp.PKpemeriksaan sampel urin terdakwa ELVI AGUSMAR Pg SILIMPIANG positif(+) mengandung THC (ganja) dan AMPHETAMIN (Shabu) yangmenerangkan bahwa Terdakwa ELVI AGUSMAR Pg! SILIMPIANG positive(+) pemakai narkoba jenis THC dan AMPHETAMIN. Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis ganja dan shabushabu yang tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang baik untukkepentingan pengobatan atau kesehatan serta bukan juga untuk tujuanpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
MELTATARIGAN, M.Si selaku Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang MedanAKBP NRP 63100830 dengan kesimpulan : Dari hasil analisis kimia forensikterhadap barang bukti milik terdakwa ELVI AGUSMAR PGL SILIMPIANG yangditerima :Halaman 14 dari 17 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2019/PN Bkt1 (satu) bungkus kertas berwarna coklat berisi ranting, daun, dan bijikering dengan berat netto 0,38 (nol koma tiga puluh delapan gram) diduganarkotika milik terdakwa atas nama ELVI AGUSMAR PGL SILIMPIANG;Barang bukti milik
terdakwa ELVI AGUSMAR PGL SILIMPIANG setelahdianalisis secara kimia forensik disimpulkan bahwa :Barang bukti milik terdakwa ELVI AGUSMAR PGL SILIMPIANG adalahpositif ganja dan terdaftar dalam Golongan Nomor urut 8 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidangantersebut, majelis hakim berpendapat termuan barang bukti tersebut adalahbarang bukti yang ditujukan untuk digunakan sendiri, karena temuan barangbukti
SYAHREINI AGUSTIN, SH.MH
Terdakwa:
ELVI AGUSMAR Pgl SILIMPIANG
67 — 22
- Menyatakan terdakwa Elvi Agusmar Pgl Silimpiang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
SYAHREINI AGUSTIN, SH.MH
Terdakwa:
ELVI AGUSMAR Pgl SILIMPIANG
SYAHREINI AGUSTIN, SH.MH
Terdakwa:
EKA PUTRA Pgl EKA
58 — 10
galaxy A01 warna hitam
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) paket shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 0,10 gr (nol koma sepuluh gram) dan berat bersih 0,08 gr (nol koma nol delapan gram);
- 1 (satu) unit hp merk Oppo warna gold
- 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Feroza warna hijau metalik BA 1575 XK beserta STNK dan kunci kontak
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara atas nama Elvi Agusmar Pgl Silimpiang